1 dari 4 Pelaku Percobaan Pembunuhan 17 Juli 2024, ditahan, Kasat Reskrim Polresta Manokwari diapresiasi

PAPUASPIRITNEWS.COM. SORONG-Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) yang menjadi saksi/korban perkara dugaan tindak pidana Percobaan Pembunuhan dan/atau Penganiayaan Rabu, 17 Juli 2024,Yan Christian Warinussy memberi apresiasi tinggi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manokwari AKP D.Raja Putra Napitupulu, S.I.K, MM dan jajarannya.
Karena Sat.Reskrim Polresta Manokwari telah berhasil mengamankan dan menangkap serta menahan salah satu dari 4 (empat) terduga pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Manokwari.
“Hal tersebut kami ketahui setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/75/II/RES.1.24./2025/Reskrim, tanggal 03 Februari 2025”,ujar Warinussy kepada papuaspiritnews.com Senin. (3/2/2025).
Dengan demikian maka proses penegakan hukum ungkap Warinussy nampak mulai maju, sehingga dirinya harapkan motif peristiwa hukum tersebut dapat terungkap segera. Juga siapa yang menjadi otak pelaku (intelektual dader) dapat segera terungkap.
“Sekaligus diharapkan para terduga pelaku lainnya, termasuk terduga pelaku berinisial OU dapat segera menyerahkan diri secara baik kepada aparat Polri di Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat”,tutup Warinussy. [engel semunya]