Senator PFM Menolak Penempatan AKBP Choruddin Wahid jadi Kabid Propam Polda PB karena bermasalah

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.COM-Paul Finsen Mayor (PFM) Anggota DPD RI/MPR RI Dari Dapil Provinsi Papua Barat Daya yang berada di Komite 1 DPD RI yang membidangi Politik, Pemerintahan, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan di Negara Indonesia ini.
“Saya mendesak Kapolri untuk membatalkan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr Choiruddin Wachid SIK MM MSi MH mendapat jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya”,ujar PFM dalam keterangannya kepada papuaspiritnews.com Kamis, (27/3/2025)
Mutasi tersebut kata PFM dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025.
“Saya sebagai Mitra strategis dari Kapolri dengan tegas menolak dan minta diganti dengan pejabat lain untuk menjaga marwah dan wibawa serta kepercayaan publik kepada Polri”,pintanya.
“Oleh sebab itu saya minta Kapolri untuk segera periksa yang bersangkutan dan tidak boleh yang bersangkutan bertugas di Polda Papua Barat Daya”,tambahnya.
Kami menginginkan Kabid propam Polda PBD yang baik hati dan tidak bermasalah serta bijaksana bisa bertanggungjawab atas kinerjanya sebagai seorang Pimpinan di Jajaran Polda PBD
“Karena itu saya menolak dengan tegas dan segera diganti dengan seorang pejabat kepolisian daerah yang memenuhi persyaratan untuk menduduki posisi itu”,pungkasnya. [engel semunya]