259 Penjabat Kepala Kampung Se-Kabupaten Maybrat Dilantik, Ini Harapannya

KUMURKEK, PAPUASPIRITNEWS.com-Sebanyak 259 Pejabat Kepala Kampung di 24 Distrik Maybrat Papua Barat Daya dilantik di Aula Samusiret Kumurkek Maybrat Senin, (16/10/2023).
Hadir Sekda Maybrat, Dandim 1809/Maybrat Kaporles Maybrat, Kapolsek Aifat, Kepala-kepala Distrik, 259 penjabat kepala kampung serta masyarakat.
Usai pelantikan 259 penjabat kepala kampung Benhard Rondonuwu mengingatkan bahwa setelah dikukuhkan menjalankan tugas karena kalian adalah pegawai dari wilayah tersebut yang di tugaskan oleh pemerintah supaya dapat kerja dengan netral dan transpanaran sesuai aturan.
Dijelaskan Benhard Rondonuwu bahwa pelaksanaan pemilihan kepala kampung akan di laksanakan pada 24 Oktober tahun 2023
“Kepala kampung yang sudah terpilih tidak ada masyarakat protes atau minta diganti dengan nota. Kepala kampung terpilih menjabat selama 6 dalam masa kepemimpinannya”,tegasnya.
Menurutnya, hadirnya kabupaten maybrat tetapi kali ini baru dilaksanakan pemilihan kepala kampung secara langsung, tidak ada lagi kepala kampung diberi nota.
“Nota dinas Itu berlaku di tahun-tahun sebelumnya tetapi saat ini kepala kampung setelah terpilih dan dilantik resmi tidak lagi kepala kampung menggunakan nota dinas” terangnya.
Rondonuwu memberi apresiasi kepada DPRK Maybrat yang mana sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang bagaimana tatacara pemilihan kepala kampung.
“Saya sudah kurang lebih 1 tahun mengabdi di pemerintahan maybrat, banyak masyarakat yang masuk keluar meminta keluarkan nota dinas untuk gantikan kepala.kampung itu dan ini dengan alasannya masing-masing.
Sehingga, kesimpulan yang diambil menjalankan pemerintahan yang bagus harus ada pemilihan kepala kampung secara langsung”,katanya
Putra asal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kota Manado Bernhard E Rondonuwu ini berharap pejabat kepala kampung yang sudah di tunjuk agar menjalankan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku secara baik.
“Kalau melaksanakan tugas ini dengan baik maka akan di percayakan pada jenjang berikutnya karena mereka mampu melaksanakan tugas sesuai amanah dan ketentuan yang berlaku”,tuturnya Rondonuwu. [Zibat Fraren]