3 Aktivis KNPB Sektor Tambrauw yang di Tahan, Koalisi Gerakan Sipil Pro Demokrasi untuk Aktivis PapuaTrus Kawal

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com Koalisi Gerakan Sipil Pro Demokrasi untuk aktivis Papua menegaskan pihaknya trus kawal proses hukum bagi 3 (tiga) aktivis KNPB sektor Tambrauw yang ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Tambrauw pada 09 Juni 2023 di Kampung Bano Distrik Bamusbama Kabupaten Tambrauw Papua Barat Daya.
“Kami akan terus kawal proses hukum bagi 3 anggota KNPB sektor Tambrauw yang di tangkap Polres Tanbrauw dan kini ditahan di Polres Sorong”,ujar kordinator koalisi Gustaf Baru dalam keterangannya yang diterima media ini Selasa, (20/6/2023)
Menurutnya, koalisi gerakan sipil pro demokrasi untuk aktivis papua membantah adanya pemberitan di beberapa media yang menyatakan proklamasi kemerdekaan Papua di lakukan pada 9 Juni 2023.
Sebab yang terjadi ialah pelantikan pengurus organisasi KNPB sektor Tambrauw
“Kami tegaskan KNPB bukan organisasi kriminal. Tetapi KNPB adalah media rakyat yang hadir bersama rakyat untuk melawan penjajahan, penindasan, kriminalisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia secara sistematis, masif dan terstruktur bagi rakyat dan bangsa papua”,terangnya.
Umtuk itu, pihaknya menegaskan tim koalisi akan terus kawal 3 aktivis KNPB yang di tangkap dan dilebelkan dengan pasal makar yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Rakyat Papua lagi sedang menyaksikan ketidakadilan hukum, kekerasan, pembungkaman ruang demokrasi bagi rakyat papua. Padahal pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD NRI 1945) mengamanatkan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Kebebasan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi tetapi kenyataan di tanah Papua dijadikan pasal makar”,tanya dia
Untuk itu, koalisi gerakan Sipil Pro Demokrasi untuk aktivis Papua mengatakan jangan menutupi dan melecehkan demokrasi di negara ini. Sebab KNPB bukan organisasi kriminal maka bebaskan 3 aktivis KNPB.
“Kami rakyat Papua bersama Ke 3 aktivis KNPB, trus bersuara untuk ketidakadilan di tanah Papua”,tandasnya. (redaksi)