3 Pimpinan TPN OPM Serakan Diri, Yan Christian Warinussy Minta Bupati Sorsel dan Kapolres Sorsel Hentikan Upaya Pencitraan

MANOKWARI. PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, meminta perhatian negara melalui pemerintah daerah dan pimpinan institusi keamanan seperti Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli dan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid agar menghentikan bentuk upaya “pencitraan diri” dengan memanfaatkan keluguan masyarakat asli Papua melalui cara “penyerahan diri” seperti kasus menyerahnya 3 (tiga) pimpinan organisasi yang bernama Tentara Nasional Papua Barat (TPNPB) hari ini.
Sebab semua rakyat Papua dan Indonesia sudah mengetahui bahwa saat ini akan segera berlangsung Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serta proses rotasi pejabat utama Polda Papua Barat.
“Jangan karena hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur di Papua Barat Daya dan supaya bisa bersaing dengan baik calon yang lain, lantas saudara Samsuddin Anggiluli “mengorbankan” saudara dan rakyatnya sendiri dengan acara menyerahkan diri, sementara saudara Melkianus Nebore adalah orang tua dan penduduk sah di Kabupaten Sorong Selatan yang tentu memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sah”,tegas Warinussy kepada media ini Senin, (13/3/2023).
Demikian halnya juga saudara Choiruddin Wachid jangan sekali-kali mengorbankan orang yang masih rendah pengetahuannya seperti saudara Melkianus Nebore, Yohanes Fonataba dan Yance Nebore yang rata-rata sudah tua renta dan tidak berpotensi membahayakan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Data yang ada ketiganya tidak pernah aktif melakukan gerakan perlawanan apapun di wilayah Sorong Selatan dan Papua Barat pada umumnya.
Beberapa pengalaman saya sebagai Advokat dan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendapatkan informasi bahwa beberapa kasus Makar seperti yang diduga dilakukan oleh para aktivis Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) misalnya menghasilkan sejumlah perwira di Polres Manokwari kemudian mengalami promosi berupa mutasi dari jabatannya ke posisi baru di lingkungan Polda dan setingkatnya”,terangnya.
Sayang sekali kata dia kalau hal ini terus menerus dipraktekkan sebagai bagian dari penggalangan massa. Sebab kasus sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah adat Moskona Barat di Kabupaten Teluk Bintuni setahun lalu menyerahkan senjata api kepada Kapolres Teluk Bintuni AKBP Juni Siregar justru diharapkan akan menghentikan proses hukum terhadap saudara dan orang tua mereka yang ditangkap dan diamankan aparat keamanan.
“Ternyata kedua klien kami Alfons Orocomna dan Yosep Musyoi mesti berakhir dengan vonis di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B. Serta saat ini satu klien pagi atas nama Saul Orocomna sedang menjalani proses hukum di depan pengadilan”,tandasnya. (ES)