32 Tokoh Gereja Temui Lukas Enembe, Yan C Warinussy: Sebaiknya Rutin, Merespon Persoalan Sospol, Hukum dan Ekonomi di Tanah Papua

Manokwari, papuaspiritnews.com-Yan C Warinussy Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, memberi apresiasi positif terhadap pertemuan dan perkunjungan 32 Tokoh Gereja dengan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (4/10) di rumah pribadi Enembe di Koya, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
“Apresiasi positif saya didasari pada prinsip HAM yang dianut dalam UU No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Prinsip yang saya maksud adalah prinsip hak asasi manusia. Dimana setiap orang yang diperhadapkan dalam situasi penegakan hukum sedapatnya dalam kondisi sehat jasmani dan rohani”,terang Yan C Warinussy kepada papuaspiritnews.com Rabu, (5/10/2022).
Untuk untuk itu, kata Yan C Warinussy kedatangan 32 tokoh Gereja bertemu Lukas Enembe yang sedang diperhadapkan dengan masalah hukum. Bahkan telah menyandang status sebagai tersangka.
“Menurut saya pertemuan kemarin sungguh penting dan baik serta sangat didambakan. Karena dengan bertemu seperti itu, kita yang ada di konstituen ingin mengetahui langsung apa yang terjadi dengan Pak Lukas Enembe sebagai sesama warga negara Indonesia dan juga sebagai Orang Asli Papua (OAP).
Akhirnya kita mengetahui bahwa Enembe sakit dan tentu dari sisi medis perlu memperoleh pemeriksaan hingga dirawat agar sehat jasmani dan tentu rohaninya demi menghadapi proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK,”terang Yan Warinussy.
Dari sisi hukum pidana, kata Yan C Warinussy sesuai dengan teori dan prinsip, memang negara senantiasa berada pada posisi untuk menempatkan tuduhan kepada warga nya terkait suatu peristiwa pidana.
“Inilah yang saya lihat sedang dihadapi Pak Enembe dan selebihnya saya kira para penasihat hukumnya telah memiliki kiat hukum. Selebihnya bagi saya melihat bahwa pertemuan Pak Enembe dengan 32 Tokoh Gereja Papua ini. Sesungguhnya pertemuan seperti ini penting diinisiasi untuk secara rutin dilaksanakan dalam berbagai masalah sosial, politik, hukum dan ekonomi di Tanah Papua. Bahkan perlu digunakan oleh negara dalam mencari solusi bagi segenap masalah yang dihadapi dengan Orang Asli Papua (OAP) dalam hubungan Papua-Jakarta”,tutup Yan C Warinussy. (es)