Pansel Tetapkan 5 Anggota DPRK Maybrat Jalur Otsus Masa Jabatan 2024-2029

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.COM-Panitia seleksi (pansel) pada Minggu, (13/4/2025) telah menetapkan calon terpilih dan calon tetap atau pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRK Maybrat melalui Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan 2024–2029.
Ketua Pansel DPRK Maybrat Jalur Pengangkatan, Engelbertus Turot, menyatakan proses seleksi yang dimulai pada bulan November 2024, dari sosialisasi, musyawarah sampai pada tahapan uji kompetensi dan penetapan.
Seleksi yang dilakukan berapa bulan berjalan hingga munculah 5 orang dari 11 orang dari daerah pengangkatan.
Daerah pengangkatan I Aifat Raya, Elisabet Korain dan Marice Jitmau sebagi calon terpilih, calon pengganti antara waktu (PAW), Nataniel Wafom dan Carol Richard Kamat. Daerah pengangkatan II Aitinyo, Topan Baho calon terpilih dan Semuel Kambuaya calon tunggu atau PAW.
Daerah pengangkatan III Ayamaru, Daud Yustipus Sikirit sebagai calon terpilih dan Siska R Solosa sebagai calon tunggu l/PAW sedangkan daerah pengangkatan IV Yumases, Moses Nauw sebagai calon terpilih dan Dominggas A Sera dan Samuel Yumte sebagai calon PAW.
Hasil keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 1.1.3/PANSEL-DPRK/MBT/IV/2025.
Menurutnya, dari 5 orang itu, Panitia Seleksi (Pansel) Kabupaten Maybrat telah tetapkan keterwakilan 30 persen kuota perempuan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 106.
“Kami sudah tetapkan kuota 30 persen, sehingga terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan dari daerah pengangkatan I Aifat,”ujarnya sore.
Proses penetapan kata dia sudah dilakukan dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan menyampaikan hasil ini ke pak Bupati Kabupaten Maybrat, Karel Murafer selanjutnya mengusulkan ke Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, untuk mendapatkan SK pelantikan.
“Dalam keputusan ini, kami tahu bahwa pasti ada yang tidak puas, silahkan tempuh jalur hukum”,terangnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dan mendukung, baik itu Kemendagri, pemprov papua barat daya. Kejari Sorong dan Forkopimda kabupaten Maybrat yang terus kami kordinasikan saat tahapan seleksi hingga penetapan.
Untuk itu, dirinya berharap, apa yang putuskan panitia seleksi, mari kita mendukung karena itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Editor: engel semunya