5 Pelaku Penganiayaan Terhadap AW Pengusaha Batu Tela Patut Di Hukum Setimpal

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga PenΦlitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, memberi apresiasi tinggi kepada Kapolda Papua Barat dan jajarannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit.Reskrimum) yang bekerja keras hingga telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti beserta kelima tersangka perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban AW tukang batu tela ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Kelima tersangka tersebut masing-masing adalah MSS, ER, IAS, HDS dan RWM.
“Untuk itu, kami mendesak agar kelima tersangka tersebut mesti diproses hukum sesuai hak mereka tapi juga dengan senantiasa mempertimbangkan hak korban AW yang mengalami penganiayaan berat dan telah mengalami trauma psikis hingga saat ini akibat perbuatan para tersangka tersebut”,ujar Warinussy kepada papuaspiritnews.com Rabu, (5/7/2023).
Untuk itu, dirinya meminta mereka patut diganjar dengan pidana atau hukuman yang setimpal di depan Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B. (Redaksi)