Ada Konspirasi Politik, Kriminalisasi, Diskriminasi dan Rasialisme dari KPK, Mahmud MD, Tito Karnavian, Budi Gunawan, Paulus Waterpauw Terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe

“Jangan takut tulis tentang sebuah kebenaran”(Barnabas Suebu, SH)
Oleh Gembala DR. A.G. Soctatez Yoman
Rocky Gerung sampaikan kepada Hersubeno Arief wartawan senior FNN, sebagai berikut:
“Ada kepanikan Istana urusan dengan pak Lukas Enembe. Ini ada apa Mahfud MD turun tangan. Kebingungan Istana terbaca dari bahasa tubuh dari Mahfud MD. Kehadiran pak Mahfud MD, ada ketegangan Istana. Tiba-tiba sebut uang 560 milyar, ini tidak fokus. Papua itu wilayah panas dingin. Lukas Enembe tahu, siapa yang dipasang wakil gubernur Papua.”
Ada beberapa pertanyaan dalam tulisan ini, sebagai berikut:
1. Ada apa Lukas Enembe dengan Tito Karnavian, Budi Gunawan, Paulus Waterpauw, PDIP dan KPK?
2. Mengapa KPK dan Menkopolhukam membuat penyesatan informasi terhadap rakyat Indonesia dan rakyat Papua di publik?
3. Apakah Prof Mahfud MD sudah diangkat menjadi Jurubicara KPK dan kapan dan dimana dilantiknya?
4. Mengapa ada konspirasi politik, diskriminasi dan kriminalisasi gubernur Papua Lukas Enembe?
5. Mengapa rekening pribadi Lukas Enembe dan rekening ibu Yulce W. Enembe istri Lukas Enembe diblokir?
Pemblokiran nomor rekening pribadi bapak Lukas Enembe dan Ibu Yulce W. Enembe berdampak pada anak mereka yang sekolah di Australia kembali ke Papua. Perilaku KPK dan Menkopolhukam menyebabkan pelanggaran hak pendidikan anaknya pak Lukas Enembe. Ini kejahatan Negara secara sistematis dan terstruktur menghancurkan pendidikan dan masa depan Penduduk Orang Asli Papua (POAP).
Dari beberapa pertanyaan ini, saya mau sampaikan pandangan dan analisa saya tentang konspirasi politik, kriminalisasi, diskriminasi dan rasialisme yang dilakukan KPK, Mahfud MD, Tito Karnavian, Budi Gunawan, dan Paulus Waterpauw.
1. KPK, Mahfud MD, Tito Karnavian, Budi Gunawan, Paulus Waterpauw berkonspirasi untuk kriminisasi dan diskriminasi rasial terhadap Lukas Enembe Gubernur Papua dengan pintu uang pribadi Lukas Enembe 1 milyar.
Dari banyak bukti, ada tiga yang diberikan News.detik.com pada 14 September mengungkapkan:
“Sudah lama partai dan panguasa memakai KPK, BIN dan Polisi sebagai tameng berupaya kriminalisasi Gub. Papua.”
Ada tiga kali KPK berusaha untuk kriminalisasi Lukas Enembe Gubernur Papua, yaitu:
Pertama, KPK vs Gub Papua pada 2 Februari 2017. KPK kalah karena niat kriminalisasi Gub Papua gagal.
Kedua, KPK Vs Gub Papua pada 2 Februari 2018 di Hotel Borobudur Jakarta. Upaya KPK untuk OTT terhadap Gubernur Enembe Gagal total, sebalik 2 orang staf KPK ditangkap dan diserahkan kepada Polda Metro Jaya.
Ketiga, KPK Vs Gub Papua adalah sept 2022. KPK tanpa memeriksa (klarifikasi) terhadap Gub Papua tiba-tiba umumkan Gub Papua sebagai Tersangka.
Ini benar-benar tirani kekuasaan, kejahatan dalam konspirasi politik, kriminalisasi pejabat dan subur dengan diskriminasi rasial yang berjalan telanjang di siang bolong dan rakyat Indonesia dan rakyat Papua mendapat informasi-informasi sesat.
Ada reaksi dari para Pengacara atau Penasihat Hukum Lukas Enembe Gubernur Papua, sebagai berikut:
Roy Rening mengatakan: “Saya tidak main-main, serius saya. Kalau saya katakan politisasi inilah politisasi,” (Kompas TV yang dipandu Liviana Cherlisa, Kamis (22/8/2022).
“Pada 2017 Pak Budi Gunawan, Jenderal bintang 4 meminta Pak Lukas Enembe dalam periode kedua, agar berpasangan dengan Paulus Waterpauw. Politisasinya dimana? Bagaimana bisa seorang Kepala BIN ikut mengintervensi situasi kehidupan politik di Tanah Papua. Ini urusan demokrasi di Tanah Papua, bagaimana bisa kepala BIN ikut intervensi. Budi Gunawan kata Roy meminta Lukas Enembe menandatangani poin keenam.
“Yang salah satunya adalah minta supaya bapak Paulus Waterpauw diterima sebagai Wakil Gubernur Lukas Enembe.”
Aloysius Renwarin mengatakan: “Ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) korban praktik politik. Ada kepentingan orang tertentu yang mau berkuasa di tanah Papua,” ( dikutip VIVA, Selasa, 20 September 2022)
Aloysius lantas mengungkapkan bahwa Lukas Enembe dipaksa untuk menerima politikus Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur pada Pilkada 2017 lalu. Paksaan ini datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. “Pada 2017, menjelang Pemilukada kedua Pak Gubernur, saudara Tito Karnavian memaksakan agar Paulus Waterpauw bisa diterima gubernur papua menjadi wakil gubernur.”
Apa yang disampaikan Roy dan Renwarin, tidak bisa dibantah dan Tito Karnavian tidak bisa banyak dalil dan alasan.
“Politisasi yang kedua lagi-lagi Pak Tito Jenderal bintang 4 bersama Menteri Investasi pak Bahlil datang secara khusus ke Papua pada 10 Desember 2021 menemui Lukas Enembe.”
2. Mahfud MD membuat berita hoax yang menyesatkan rakyat Indonesia dan rakyat Papua, yaitu masalah Transaksi Rp560 Miliar ke Kasino Judi Luar Negeri yang dilakukan Lukas Enembe Gubernur Papua.
3. Konspirasi politik, kriminalisasi, diskriminasi rasial yang dihadapi oleh Lukas Enembe Gubernur yang dihadapi oleh Lukas Enembe Gubernur Papua itu murni kepentingan persaingan politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk tahun 2024 di Papua.
4. Konspirasi politik, kriminalisasi, diskriminasi rasial yang dihadapi oleh Lukas Enembe Gubernur Papua ini juga tidak terlepas dari upaya-upaya penguasa Indonesia sistematis, terstruktur, terprogram, meluas, masif dan integratif untuk menebang, melumpuhkan dan menghancurkan para pemimpin yang berpihak kepada rakyat. Contohnya: Barnabas Suebu, John Ibo, Eltinus Omaleng dan Ricky Ham Pagawak. Penguasa Indonesia menghendaki di Papua tidak boleh ada pemimpin yang berpihak pada rakyat.
5. Tuduhan korupsi 1 milyar kepada Lukas Enembe ini dalam rangka pengalihan pokok masalah Papua, karena, Indonesia sekarang sedang “babak belur dan sedang dihakimi” dengan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan alat Negara, yaitu anggota TNI yang memutilasi rakyat sipil di Timika pada 22 Agustus dan juga menyiksa warga sipil di Mappi pada 30 Agustus 2022 dan satu orang meninggal dunia.
Seluruh media Internasional sedang “menghakimi” Indonesia atas perilaku keji, biadab, kejam dan barbar yang dilakukan anggota TNI pada 22 dan 30 Agustus 2022. Indonesia sedang panik atas tekanan-tekanan komunitas internasional tentang kasus mutilasi.
Indonesia berusaha menghindar dari kasus mutilasi yang merupakan kejahatan Negara yang sistematis, terstruktur, meluas, masif dan kolektif. Penguasa Indonesia berusaha menghindar dengan mengatakan, bahwa gubernur Papua melakukan korupsi. Kriminalisasi Lukas Enembe ini bagian yang tak terpisahkan upaya penguasa Indonesia untuk mengaburkan sejarah akar konflik Indonesia dan Papua yang sudah dirumuskan LIPI, yaitu empat akar persoalan Papua.
Yang jelas dan pasti, kriminalisasi Lukas Enembe murni tujuan politik untuk 2024 dan membelokkan perhatian publik tentang kasus mutilasi dan pelanggaran berat HAM yang sudah menjadi perhatian PBB, Uni Eropa, ACP, dan PIF, dan juga pengalihan kasus Ferdy Sambo yang sudah merusak sendi-sendi kepolisian Indonesia.
Penguasa Indonesia jangan memelihara dan merawat PAPUA SEBAGAI “KANKER GANAS, TUMOR KRONIS, BATU KERIKIL, DURI, LUKA MEMBUSUK DAN BERNANAH” DI DALAM TUBUH BANGSA INDONESIA.
Papua adalah LUKA MEMBUSUK di tubuh bangsa Indonesia…(Prof. Dr. Franz Magnis).
“Papua tetaplah LUKA BERNANAH di Indonesia.” (Pastor Frans Lieshout,OFM).
Konspirasi dan Kriminalisasi gubernur Papua, Lukas Enembe tidak akan menghilangkan “noda hitam” Indonesia tentang mutilasi empat warga sipil pada 22 Agustus 2022 dan pelanggaran HAM berat yang berlangsung selama 61 tahun sejak 1961 sampai sekarang.
“Meskipun kebohongan itu lari secepat kilat, satu waktu kebenaran itu akan mengalahkannya.”_ • In Memoriam Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy.
Doa dan harapan saya, tulisan singkat ini memberikan pencerahan untuk para pembaca. Selamat membaca. Tuhan Yesus memberkati.
Ita Wakhu Purom, 23 September 2022
Penulis:
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
3 Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC)
3. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
_________
NO HP/WA: 08124888458
Editor : Redaksi