Oknum Pejabat Di Kejagung RI sengaja mengerem kasus Korupsi, Christian Warinussy mendesak Jaksa Agung RI untuk memeriksa

PAPUASPIRITNEWS.COM, SORONG- Yan Christian Warinussy Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) kembali mendesak ditindak lanjutinya Penyelidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan Fisik di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023.
“Khusunya pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari”,ujar Warinussy dalam keterangannya Minggu, (2/2/2025).
Penyelidikan kasus ini kata Warinussy sesungguhnya sudah ditangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari Teguh Suhendro, SH, MH dan jajarannya yang dikoordinir Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hasrul, SH, MH.
Beberapa petinggi birokrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Jaksa Penyelidik Kejari Manokwari pada tahun 2024 yang lalu.
“Saya memperoleh informasi dari sumber di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bahwa ada oknum pejabat tinggi di Kejagung RI yang “dipakai” oleh oknum petinggi di Manokwari untuk “mengerem” proses hukum di Kejari Manokwari terhadap pengusutan kasus DAK tersebut”,ungkap Warinussy.
“Apabila hal ini benar, maka saya mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, SH dapat memerintah Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) untuk segera memeriksa oknum pejabat yang diduga terlibat”,desaknya. [engel semunya]