Akademisi Tak Dilibatkan, Organisasi Masyarakat Sipil Papua Pertanyakan Mekanisme Penetapan Tim Seleksi KI PB
Sorong, papuaspiritnews.com-Organisasi masyarakat sipil Papua Barat yakni Perkumpulan Panah Papua dan Perkumpulan Oase berharap calon komisioner informasi lebih berkompeten dan berkualitas melalui seleksi Calon Komisioner Informasi Provinsi Papua Barat sedang dilaksanakan.
“Harapan masyarakat sipil papua barat bahwa panitia dapat melakukan seleksi calon komisioner yang berkualitas dan kompeten di bidangnya dan mampu meningkatkan kinerja Komisi Informasi (KI) Provinsi yang lebih baik”,ujar organisasi masyarakat sipil dalam siaran pers yang diterima media ini Rabu, (25/1)
Karena, menurutnya KI Provinsi masih memiliki banyak pekerjaan, bagaimana memperkuat KI Provinsi, sehingga KI Provinsi dapat membantu masyarakat untuk memperoleh akses terhadap data dan informasi publik yang lebih mudah dan cepat.
Berpedoman pada Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016 bahwa Tim Seleksi ini haruslah merupakan orang-orang pilihan dan mutlak memiliki wawasan dan pengalaman dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Komposisi Timsel KI Provinsi telah diatur jelas dalam Peraturan KI, yang mana Timsel KI berasal dari empat unsur yaitu Akademisi, Pemerintah, KI Pusat dan unsur Masyarakat. Pada akhir Bulan November 2022, Pj Gubernur Papua Barat telah menetapkan SK Tim Seleksi KI Provinsi melalui Keputusan Gubernur Nomor 161/251/11/2022.
Adapun komposisi tim seleksi ini terdiri dari 2 orang unsur pemerintah, satu orang unsur KI Pusat, satu orang dari unsur masyarakat serta satu orang lagi berasal dari unsur pers. Namun tidak tercatat adanya unsur yang berasal dari akademisi.
“Padahal unsur akademisi memiliki kuota yang paling banyak diantara unsur lain paling sedikit dua orang tetapi <span;>tidak ada unsur akademisi di dalam komposisi tim seleksi ini.
Padahal, banyak akademisi di Papua Barat yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik,
Bagaimana mekanisme penetapan tim seleksi?, kami khawatir tim seleksi ini tidak mampu menghasilkan Komisioner yang mumpuni dan cakap dalam menyelesaikan setumpuk permasalahan terkait keterbukaan informasi”,terang Ketua Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto Alias.
Sementara, Direktur Perkumpulan Oase, Damianus Walilo mengatakan selaku lembaga yang pernah dan telah lama berpengalaman dalam uji akses keterbukaan informasi publik, menyayangkan komposisi Timsel KI tanpa akademisi.
“Akademisi ini penting karena menyangkut proses, akademisi dapat memberikan pertimbangan mengenai metode seleksi berdasarkan pengalaman dan wawasan yang dimilikinya.
Tanpa akademisi maka proses seleksi kami ragukan untuk menghasilkan komisoner yang berkompeten.
Untuk itu, kami juga meminta Ombudsman segera memeriksa dugaan maladministrasi pembentukan KI Provinsi Papua Barat.
Kami juga membuat laporan pengaduan yang berkaitan dengan dugaan ini”,tutupnya. (Redaksi)