Akhirnya Aksi Demo Damai PRP se-Sorong Raya Diterima 3 Pimpinan Dewan Kota Sorong
papuaspiritnews.com – Setelah long march kurang lebih 4 kilometer dari titik kumpul di Lampu Merah Maranatha Remu Kota Sorong Papua Barat, para pendemo akhirnya tiba di Kantor DPRD Kota Sorong di Jalan Sungai Maruni, Km 10.
Setelah tiba, para orator yang berasal dari tokoh perempuan dan langsung melakukan orasi yang pada intinya meminta kepada Ketua DPRD Kota Sorong untuk menemui para pendemo. Akhirnya keinginan pendemo terjawab dengan muncul Ketua DPRD Kota Sorong yang di samping kedua wakilnya masing-masing, Melianus Way dan Elisabeth Nauw.
Ketiga pimpinan DPRD Kota Sorong tiba di lokasi demo Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo Ronaldo Kogoya dan sekretarisnya Dira Tappi meminta para orator politik dari Tokoh Perempuan, Perwakilan KNPB, Front Pemuda Papua, dan Perwakilan Petisi Rakyat Papua Sorong Raya yang intinya meminta agar Pemerintah Republik Indonesia mencabut Undang-Undang Otonomi Khusus Jilid II dan membatalkan serta menolak pemekaran Daerah Otonom Baru yang sudah ditetapkan pada 30 Juni 2022 lalu dan memeberikan ruang kepada orang Papua melaksanakan referendum atau penentuan nasip sendiri alias merdeka.
Dalam melakukan orasi didepan tiga pimpinan DPRD Kota Sorong, Koordinator Lapangan langsung membacakan tuntutan, yang isinya antara lain :
- Cabut UU Otsus jilid II
- Segera hentikan upaya pemekaran provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan. Papua Tengah dan Papua Barat Daya dan seluruh kabupaten yang ada di West Papua.
- Elite Papua STOP mengatasnamakan rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan.
- Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua.
- Tarik militer organik dan non organik dari West Papua.
- Stop killing Papuans People
- Hentikan seluruh bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap lawan nyamuk karinggu dan seluruh mahasiswa Papua di Indonesia.
- Stop perampasan tanah adat serta kriminalisasi masyarakat adat di West Papus
- Indonesia stop ekosida dan genosida di West Papua.
- Tutup bandara antariksa di Biak West Papua
- Bebaskan tahanan politik Papua tanpa syarat
- Tolak pengembangan blok Wabu dan tutup semua perusahaan nasional dan multinasional diseluruh wilayah West Papua
- Segera cabut ijin Hak Guna Usaha perusahaan sawit di Lebar, Kabupaten Tambrauw
- Menolak kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kabupaten Sorong
- Usut tuntas pelaku kasus penembakan dua anak di Intan Jaya dan Pegunungan Bintang
- Tangkap adili dan penjarakan jenderal-jenderal Pelanggar Hak Asasi Manusia
- Hentikan rasisme dan tangkap pelaku politik rasial
- Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat dan seluruh wilayah West Papua
- PBB harus bertanggungjawab dan terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasip sendiri, pelurusan sejarah dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.
- Mendesak pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung.
- Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua.
- Memberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua
- Kami mendukung perjuangan masyarakat Wadas dan Jomboran melawan tambang yang merugikan masyarakat
- Kami mendukung perjuangan rakyat Indonesia menolak Omnibus Law dan sahkan RUU PKS tanpa dipreteli.
Setelah membacakan 24 tuntutan yang ditandatangani oleh kordinator Lapangan, Ronaldo Kogoya dan Sekretaris Koordinator Lapangan, Dira Tappi serta Jefry Wenda selaku penanggungjawab aksi langsung menyerahkan tuntutan tersebut kepada ketiga pimpinan DPRD Kota Sorong dengan harapan tuntutan mereka dapat diantar dan disampaikan langsung kepada DPR RI di Jakarta.
Setelah menerima tuntutan, Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya didepan masa aksi mengatakan saya selaku perwakilan rakyat akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengantarkan tuntutan ini ke Jakarta dan menyerahkan langsung kepada pemerintah pusat melalui DPR RI. (se)