Akibat Berita Hoax, Nyaris Warga di Abepura Saling Bentrok, Polresta Kota Jayapura Cepat Tanggap

Jayapura, papuaspiritnews.com–Akibat berita hoax atau berita bohong yang disebarkan oleh Wahyu Cahyono menyebabkan terjadinya keributan atau konflik antar warga masyarakat di sekitar kawasan Abepura, Jayapura Papua Kamis (22/9/2022)
Hal tersebut ditanggapi Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy bahwa bukan hanya Wahyu Cahyono yang diperiksa dan diproses tetapi atas bantuan temannya bernama Irzan agar diperiksa. Karena secara hukum melakukan permufakatan jahat sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 110 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Saya secara pribadi memberi apresiasi kepada Kapolresta Jayapura Kombes Pol.Victor.D.Mackbon dan jajarannya yang secara tanggap dan cepat bisa mengungkap fakta yang mengandung kebenaran dari peristiwa hukum yang dilaporkan Wahyu Cahyono kepada jajaran kepolisian setempat”,ujarnya Yan C Warinussy kepada papuaspiritnews.com Sabtu (23/9/2022).
Karena, pernyataan yang dimunculkan bahwa dia tertembak panah oleh orang tidak dikenal langsung bisa clear bahwa sesungguhnya secara tidak sengaja dia tertembak oleh perbuatan temannya sendiri bernama Irzan saat mereka bermain.Menurut Yan C Warinussy bahwa laporan Polisi yang dibuat awal oleh Cahyono sudah menimbulkan kegaduhan dan konflik antar warga, sehingga secara hukum dia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut di hadapan hukum.
“Itu terjadinya permufakatan jahat jelas kuat unsurnya dapat terpenuhi jika aparat penegak hukum dari Polresta Jayapura dapat mendalami pemeriksaan atas diri kedua pemuda penyebar beritah bohong (hoax) ini”,tegasnya. (ES)