Aksi Menolak Transmigrasi, Solidaritas Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat PB Minta Bantuan Hukum dari LP3BH Manokwari
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyampaikan bahwa LP3BH Manokwari telah menerima Surat Nomor:004/09/SP/Sldrts_Mhs_Pmd_Msyrkt/XII/2024, tanggal 6 November 2024, perihal : Permohonan Bantuan Hukum.
Pada pokoknya surat ini meminta LP3BH Manokwari mendampingi Solidaritas Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Papua Barat Manokwari Tahun 2024 dalam aksi mereka untuk menolak transmigrasi. Aksi tersebut direncanakan pada hari Kamis (7/11) pukul 09:00 wit hingga selesai.
Titik aksi direncanakan di Pohon. beringin dan Mba Mart, Amban, Manokwari. Sementara itu, titik sasaran aksi adalah kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat.
LP3BH Manokwari oleh sebab itu, atas nama hukum dan hak asasi manusia memberitahukan kepada semua pihak yang berwenang dapat memberi ruang demokrasi kepada Solidaritas Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Papua Barat untuk melakukan aksi damainya berdasarkan amanat Pasal 28 Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Sebagai salah satu Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Right Defenders/HRD) yang pernah meraih Penghargaan Internasional di bidang HAM John Humphrey Freedom Award Tahun 2005 di Montreal Canada, dengan ini memohon perkenan Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Johny Eddizon Isir, SIK, MTCP dan Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong agar dapat memberi pengamaman tanpa kekerasan terhadap para mahasiswa tersebut.
“Bahkan sedapat mungkin pimpinan MRPB dan pimpinan DPR PB dapat berkenan datang bertemu para mahasiswa, pemuda dan rakyat di lokasi Akai damai mereka besok pagi jam 09:00 wit”,pinta Warinussy dalam keterangnnya Rabu, (6/11/2024) [*]