Anggota MRPBD Berhasil Ditetapkan, Yan Christian Warinussy Apresiasi Kinerja Panitia Pemilihan
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, memberi apresiasi tinggi kepada panitia pemilihan calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).
Dimana mereka sudah berhasil melakukan penetapan pemilihan calon anggota MRPBD dari jalur adat, perempuan dan agama.
“Saya kira hal ini sudah sesuai dasar hukum yaitu Surat Keputusan Pejabat Gubernur Papua Barat Daya kepada panitia pemilihan yang diketuai Dr.Ir.Hanike Monim tersebut.
Kendatipun ada ketidaksetujuan dari sekelompok masyarakat adat yang menyatakan tidak setuju, karena hasil pemilihan tersebut tidak merepresentasikan kepentingan kelompok tersebut”,ujar Warinussy kepada media ini Rabu, (7/6/2023).
Namun menurut Warinussy sesuai mekanisme pemilihan sesuai regulasi yang berlaku, maka barang siapa merasa tidak puas secara hukum dapat mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan administratif ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Atau dapat mengajukan pula gugatan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) ke Pengadilan Negeri (PN) Sorong Kelas I B.
Sebagai Advokat berdasarkan UU No.18 Tahun 2003, Warinussy ingin menjelaskan bahwa hasil pemilihan oleh kerja Panitia Pemilihan Calon anggota MRPBD ini hany dapat dipersoalkan secara hukum dan tidak bisa dipersoalkan secara adat dan apapun langkah pengerahan masa melalui aksi unjuk rasa tidak bisa dengan serta merta menyebabkan dilakukannya perubahan komposisi hasil pemilihan anggota MRPBD terpilih yang sudah ditetapkan.
“Sebab jika hal itu dilakukan, maka akan terjadi peluang tuntutan hukum pidana dan perdata sesuai ketentuan hukum yang berlaku”,pungkasnya. (Engel Semunya)