Anum Siregar; Dari Perekonomian, OAP Tidak Diuntungkan Dengan Adanya Otsus Papua
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur ALDP, Latifah Anum Siregar menegaskan disitu jelas dikatakan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) Papua itu lebih diutamakan orang asli Papua (OAP).
Tetapi pada akhirnya, ketika Undang-undang (UU) No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua disahkan.
“Kemudian prakteknya dilapangan kita melihat, ini tidak berbeda jauh dengan situasi yang ada sebelumnya bahwa orang asli papua tidak mendapatkan untung yang utama atau mendapatkan prioritas”,ujar Anum Siregar dalam videonya yang dikutip media ini Selasa. (13/6/2023)
Menurutnya, orang-orang yang diuntungkan itu tidak bisa dipisahkan, misalnya pelaku bisnis, penguasa, pengusaha, pimpinan partai politik atau pemegang kekuasaan lainnya seperti aparat keamanan.
“Kita tahu juga bahwa situasi di satu dua tahun terakhir begitu banyak aparat keamanan ditururngkan ke Papua. Jika kita melihat perekonomian sebenarnya, orang asli Papua tidak diuntungkan dengan adanya Otsus Papua ini”,teranganya.
Orang asli Papua, kata dia tidak dilibatkan dalam UU Otsus ini secara maksimal. Bukti tentang evaluasi. Otsus dibuat begitu saja, tidak melibatkan orang asli Papua.
“Tadi adanya membuat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang dibuat oleh DPR Papua dan pemerintah provinsi dan mendapat persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) apakah itu benar-benar mewakili kepentingan orang asli Papua”,tanya dia.
Karena, menurutnya jalannya Perdasus untuk perlindungan, keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan dalam roh Otsus bagi orang asli papua sampai saat ini tidak terwujud. [Engel Semunya)