Sudah Waktunya Penduduk Orang Asli Papua (POAP) Berhak Mengevaluasi dan Menggugat Keberadaan Indonesia di Tanah Papua
Artikel Part 2
Mari, POAP Sadar, Bangkit, Bersatu, dan Menggugat Indonesia)
Oleh Gembala DR. A.G. Socratez Yoman
“Jangan takut tulis tentang sebuah kebenaran”_ (Barnabas Suebu, SH
“Papua Lives Matter. Black Lives Matter. Save Lukas Enembe Gubernur Papua, Save Papua, Gugat Indonesia. Papua Bukan Bagian dari Wilayah Indonesia. Indonesia ilegal di Papua.”
Kita harus akui dengan jujur, bahwa pendudukan dan penjajahan/kolonialisme Indonesia di West Papua merupakan kejahatan politik, kejahatan kemanusiaan, kejahatan ketidakadilan, karena itu, Pendudukan dan Penjajahan Indonesia di West Papua ialah Ilegal.
Tidak ada legitimasi rakyat dan bangsa West Papua. Yang ada adalah legitimasi kekerasan, kejahatan, kekejaman, kelaliman dengan moncong senjata yang bernafaskan rasisme dan ketidakadilan.
Sejarawan Indonesia Rushdy Hoesein dari Universitas Indonesia (UI) menolak Penelitian tiga lembaga Belanda bertajuk ‘Dekolonisasi, kekerasan, dan perang di Indonesia, 1945-1950’, menggunakan dana 4,1 juta Euro. Penelitian yang dimulai pada September 2017.
“Saya dengan teman-teman angkatan ’45 menolak. Karena, borok itu mestinya dikompres biar adem. Tapi kalau dicutik pakai lidi, bisa bengkak,” kata sejarawan dari UI, Rushdy Hoesein, saat berbincang dengan detikcom, Senin (18/9/2017).
Ada pula sumber lain: Riset Perang Indonesia 1945-1950, Belanda Kucurkan 4,1 Juta Euro.
“Belanda adalah negara yang punya banyak simpanan bukti-bukti sejarah Indonesia, ini bakal jadi senjata utama saat berhadapan dengan peneliti Indonesia. Bila borok itu terus dikorek, khawatirnya sejarah Indonesia bisa berubah, soalnya Indonesia kurang data bila hendak mempertahankan sejarahnya.”
“Kita memiliki data banyak yang amburadul dan banyak hoax-nya. Tentu dalam penggarapan ini ya kita bisa kalah. Dan bisa-bisa kita akan menerima data-data yang mereka (Belanda) miliki. Akibatnya, sejarah Indonesia akan berubah.”
Ini senjata ampuh bangsa West Papua. BANGKITLAH!
1. PEPERA 1969 Cacat Hukum dan Cacat Moral
Sebagian besar rakyat Indonesia belum tahu banyak proses pengganungan wilayah West Papua ke dalam wilayah Indonesia. Proses pengintegrasian melalui proses yang kejam, brutal dan tidak manusiawi.
Menurut Amiruddin al Rahab: “Papua berintegrasi dengan Indonesia dengan punggungnya pemerintahan militer.” (Sumber: Heboh Papua Perang Rahasia, Trauma Dan Separatisme, 2010: hal. 42).
Apa yang disampaikan Amiruddin tidak berlebihan, ada fakta sejarah militer terlibat langsung dan berperan utama dalam pelaksanaan PEPERA 1969. Duta Besar Gabon pada saat Sidang Umum PBB pada 1989 mempertanyakan pada pertanyaan nomor 6: “Mengapa tidak ada perwakilan rahasia, tetapi musyawarah terbuka yang dihadiri pemerintah dan militer?”
(Sumber: United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN GA, agenda item 108, 20 November 1969, paragraf 11, hal.2).
“Pada 14 Juli 1969, PEPERA dimulai dengan 175 Anggota Dewan Musyawarah untuk Merauke. Dalam kesempatan itu kelompok besar tentara Indonesia hadir…” (Sumber: Laporan Resmi PBB Annex 1, paragraf 189-200).
Surat pimpinan militer berbunyi: ” Mempergiatkan segala aktivitas di masing-masing bidang dengan mempergunakan semua kekuatan material dan personil yang organik maupun B/P-kan baik dari AD maupun dari lain angkatan. Berpegang teguh pada pedoman. Referendum di Irian Barat (IRBA) tahun 1969 HARUS DIMENANGKAN, HARUS DIMENANGKAN…”
(Sumber: Surat Telegram Resmi Kol. Inf.Soepomo, Komando Daerah Daerah Militer Tjenderawasih Nomor: TR-20/PS/PSAD/196, tertanggal 20-2-1967, berdasarkan Radio Gram MEN/PANGAD No:TR-228/1967 TBT tertanggal 7-2-1967, perihal: Menghadapi Refendum di IRBA ( Irian Barat) tahun 1969).
Militer Indonesia benar-benar menimpahkan malapetaka bagi bangsa West Papua. Bahkan setelah dimasukkan West Papua secara ilegal dan secara paksa ke dalam wilayah Indonesia dan manusianya terus dibantai seperti hewan dan binatang buruan atas nama keamanan nasional.
2. Militer Indonesia Menghancurkan Masa Depan Rakyat West Papua
Sejak 1961 sampai 2018 ini, keluarga para militer Indonesia yang pernah bertugas di West Papua dan bahkan yang sedang bertugas, mereka hidup gembira dan senang dan menikmati hidup mereka. Tapi, sayang, mereka tidak tahu suami dan orang tua mereka dengan moncong senjata pernah dan sedang menindas dan membantai sesamanya atas nama keamanan nasional. Suami atau ayah mereka pernah menembak mati orang-orang yang sama seperti mereka. Suami atau orang tua mereka menciptakan malapetaka, meneteskan darah dan mencucurkan air mata orang Asli West Papua dan tulang-belulang mereka sedang berserakkan dan menjadi saksi bisu.
Tindakan yang tidak manusiawi dan tidak beradab ini dilakukan ketika rakyat West Papua mempertahankn hak hidup dan masa depan di atas tanah leluhur mereka. Mereka ditembak mati ketika berjuang keadilan dan martabat demi perdamaian.
Hak politik rakyat dan bangsa West Papua benar-benar dikhianati. Hak dasar dan hati nurani rakyat West Papua dikorbankan dengan moncong senjata militer Indonesia.
3. Mayoritas 95% rakyat West Papua memilih merdeka
“…bahwa 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.”
(Sumber: Pertemuan Rahasia Duta Besar Amerika Serikat utk Indonesia dengan Anggota Tim PBB, Fernando Ortiz Sanz, pada Juni 1969: Summary of Jack W. Lydman’s report, July 18, 1969, in NAA).
Duta Besar RI, Sudjarwo Tjondronegoro mengakui: “Banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia.”
(Sumber: UNGA Official Records MM.ex 1, paragraf 126).
Dr. Fernando Ortiz Sanz melaporkan kepada Sidang Umum PBB pada 1969:
“Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran mendirikan Negara Papua Merdeka.” (Sumber: UN Doc. Annex I, A/7723, paragraph 243, p.47).
Kita dengan jujur harus membandingkan aspirasi politik bangsa West Papua setelah 49 tahun sejak 1969 sampai 2018. Karena kita tidak berada di tahun 1969.
4. Apakah keinginan 95% bangsa West Papua untuk merdeka pada 1969 itu sudah berkurang setelah 49 tahun?
Pertanyaan ini kita bertanya lagi mengapa ada UU Otsus 2001? Otsus ada karena rakyat dan bangsa West Papua dari Sorong-Merauke bangkit dan menyatakan merdeka lepas dari RI pada waktu terjadi reformasi 1998.
Pada 5-7 Juli 2011 diadakan Konferensi Perdamaian Papua dan perwakilan Kodam XVII Cenderawasih menjadi pembicara. Sebelumnya, ada permintaan bahw kalau saya sebut Papua saudara-saudara menyahut Damai. Pada saat pembicara sebut Papua semua peserta balas: Merdeka…Merdeka…Merdeka….
Pada 10 Januari 2012 saya dengan Pdt. Marthen Luther Wanma sosialisasi hasil pertemuan dengan Presiden SBY di Cikeas pada 16 Desember 2011. Saya betanya kepada peserta yang memenuhi ruang ibadah Gereja GKI Effata Manokwari. Siapa yang mau merdeka? Semua yang memenuhi ruangan itu berdiri: Merdeka…Merdeka….Merdeka….
Tapi yang tidak berdiri adalah Sekda Manokwari dengan 2 orang PNS.
Pada 20 Januari 2012 pertemuan di Sorong dengan tujuan yang sama utk sosialisasi hasil pertemuan dengan SBY. Saya bertanya dengan pertanyaan yang sama seperti di Manokwari. Seluruh peserta yang penuhi undangan berdiri dan berteriak: Merdeka….. Merdeka…..Merdeka….Tapi yang tidak ikut berdiri adalah yang pak mewakili Dandrem Sorong dan pak Kapolresta Sorong.
Pada 10 April 2018, saya hadir sebagai salah satu nara sumber dalam Konferensi Gereja dan Masyarakat (KGM) di Sorong, suara untuk Papua Merdeka itu terdengar dalam duskusi-diskusi. Di panel kami, ada yang bediri dan menyatakan Merdeka adalah solusi terbaik.
Ada seorang teman sekolah saya di SMP, seorang pribadi pendiam, kami berdua duduk karena baru ketemu. Pada sesi tanya jawab, pak pendeta berdiri dan menyatakan:
“Jika kamu anggap kami beda Ras, dengan kamu, tidak serius urus kami sebagai bagian anak bangsa RI, beritahu kami, kami sudah mampu urus sendiri” (10/04/2018).
Doa dan harapan saya, bahwa tulisan pendek ini membuka perspektif baru bagi para pembaca tentang status politik Papua dalam wilayah Indonesia.
Selamat membaca. Tuhan memberkati.
Ita Wakhu Purom, 4 Oktober 2022
Penulis:
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
<span;>3 Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC)
4. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
__________
NO HP/WA: 08124888458