ASN di Maybrat Dinilai Bekerja Dengan Disiplin Mata dan Telinga

Maybrat, papuaspiritnews.com–Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybat dinilai hanya bekerja dengan disiplin mata dan telinga. Padahal aturan menggariskan, ASN bekerja dari hari Senin-Jumat setiap pukul 08.00-15.00 Wit.
“Kami sebagai warga sangat menyayangkan kinerja ASN di lingkup Pemkab Maybrat yang bekerja tidak efektif dari senin sampai jumat dalam minggu ini. Padahal, ASN diberi gaji oleh negara dan baru saja terima Gaji dan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Kamis jumat kemarin itu yang kita soroti, hal ini agar segera diakhiri”,ujar Zakarias Kocu kepada media ini Sabtu, (15/10_2022)
Dirinya berharap, ASN bekerja maksimal mendukung penuh kerja Pj Bupati Maybrat, Benhard Rondonuwu untuk penataan adminitrasi yang baik dan benar sesuai aturan pegawai yang berlaku.
“ASN seharusnya menindaklanjuti apa yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Maybrat selama keberadaannya di Maybrat yang kurang lebih dua bulan. Transportasi dambri antar jemput pegawai di empat wilayah besar yaitu Ayamaru, Aitinyo, Yumases dan Aifat termasuk Hak-hak pegawai sudah berjalan normal seperti biasanya”,terang dia.
Zakarias Kocu yang sering disapa Zako ini mengutarakan hak-hak pegawai sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah hanya kewajiban ASN belum terlihat.
Karena, ASN itu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang sepatutnya bekerja memberi contoh, panutan dan melayani masyarakat. Tidak boleh gunakan disiplin mata dan telinga hanya aktif ketika mendengar dan melihat kalau ada pejabat barulah berkantor.
“Kalau ada pejabat baru kita ada, tapi kalau tidak ada kita tidak datang, itu tidak boleh. Pimpinan OPD dan seluruh ASN harus mendukung tindakan konkrit yang sudah dilakukan Pj Bupati Maybra. Sembari berharap pemerintah segera terapkan absensi elektronik (ceklok) untuk mencegah terjadinya kebiasaan seperti itu agar tak terulang lagi di kemudian hari.
Jadi itu saja yang saya bicara karena hari Kamis dan Jumat ini saya lihat tidak ada aktivitas di kantor”,tutup dia. (CF/ES)