Bantuan Rp 300 Juta ke Masjid Al-Ikhsan Ayamaru, Dinas Pendidikan Maybrat Dinilai Merangkap Dinas Sosial

MAYBRAT, PAPUASPIRITNEWS.com– Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Pendidikan sodorkan dana sebesar Rp 300 juta ke Masjid Al-Ikhsan Ayamaru beberapa waktu lalu, dinilai itu tidak tepat.
Hal itu sampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Univeresitas Flores Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur, Daniel Turot kepada media ini melalui telepon selulernya Sabtu (12/5/2024)
Mewakili teman-teman mahasiswa dari Maybrat yang kuliah di Univeresitas Flores, Daniel mengungkapkan penggunaan anggaran daerah melalui dinas pendidikan sebaiknya diperuntukan pendidikan bukan kegiatan lain
“Bantuan untuk kegiatan Keagaamaan sumber dananya bisa lewat Bantuan Sosial kalau pendidikan ke pendidikan. Pembangunan Asrama mahasiswa dibeberapa kota pendidikan saja tidak jelas”,tnya Daniel.
Kalau bantua bidang keagamaan apakah pendidikan PAUD/TK, SD, SMP dan SMA maupun kesejahteraan guru di setiap sekolah dapat berjalan baik atau tidak, jangan sampai sama hal seperti kami mahasiswa.
Daniel yang didampingi teman-teman mahasiswa mengungkapkan mahasiswa maybrat yang kuliah di luar Papua banyak yang mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari kabupaten lain.
“Kami minta bantuan biaya pendidikan dari kabupaten lain karena tidak ada perhatian yang serius, dari pemda maybrat melalui dinas pendidikan”,kata dia.
Bantuan ke masjid al- ikhsan ayamaru kata Daniel itu bukan tugas dinas pendidikan, jangan rangkap pendidikan ke dinas sosial. [Zibat Fraren/red]