Benidiktus Bame Menilai Pemkot Sorong kurang serius tangani masalah banjir di Kota
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Benediktus Bame; mahasiswa Papua Barat Daya yang kuliah Magister Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan Uncen Jayapura menilai kerja Pemerintah Kota Sorong tidak serius menangani banjir yang terus menerus menimpa masyarakat.
“Masalah banjir di kota Sorong bukan lagi masalah baru melainkan masalah ini berlangsung cukup lama. Kenapa pemerintah kota tidak serius tangani dengan baik, karena masyarakat sudah resah dengan banjir”,ujar Benediktus Bame kepada media ini Jumat, (8/3)
Benediktus yang juga ketua Komda PMKRI Papua ini mengkuatirkan masalah banjir di kota akan jadi isu para kontestan yang maju sebagai calon Walikota dan Gubernur PBD.
“Upaya menimalir agar kota Sorong tidak lagi ada banjir itu belum ada. Nanti kalau terjadi banjir baru mulai walikota atau Gubernur turun lihat”,ungkap Bendiktus dengan nada kesal.
Menurutnya, tata ruang kota ini dengan baik, masa di beberapa kota dengan pendukung terbanyak saja para pemimpin bisa atur rakyatnya hidup dengan baik, lingkungan bersih, sampah buang pada tempatnya, pembangunan ramah lingkungan.
“Kita yang sedikit saja bisa ada debu, banjir, sampah. Apakah salahnya pemimpin atau masyarakatnya”,tanya Benediktus
Untuk itu, perlu perhatikan drainase, sampah, kemudian pembangunan rumah yang dihuni masyarakat. Kalau daerah itu menjadi aliran sungai jangan bangun rumah karena akan mengakibatkan laju sungai menjadi penghalang maka ketika hujan sedikit air cepat meluap dan banjir dimana-mana
Maka perlu Regulasi yang mengatur tentang tata ruang kota perlu dipertegaskan dengan kebijakan yang tepat agar mengakomodir persoalan penataan kota yang terlihat baik.
“Kalau hal ini tidak di tangani serius oleh pemerintah kota dan dibackup oleh pemerintah provinsi, kedepan akan lebih parah lagi karena semakin infrastruktur dan penduduk,yang terus bertanbah bisa terjadi korban yang banyak lagi”,katanya.
Ia menyarankan agar pemerintah harus serius tangani banjir dengan baik, sosialisasi kepada masyarakat tentang daerah yg boleh bangun rumah dan daerah yang dilarang [red]