Bentrok Brimob dan AL di Sorong, Salah satu Warga dikeroyok, Yan Warinussy Minta POMAL AL lakukan investigasi

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Edidizon Isir untuk memerintahkan diperiksanya oknum anggota Brimob yang telah memicu terjadinya bentrokan antara anggota-anggota Brimob Polda Papua Barat dengan anggota-anggota TNI Angkatan Laut di pelabuhan laut Sorong hingga melebar ke sekitar wilayah Ibukota Provinsi Papua Barat Daya pada Minggu, 14/4.
“Menurut pandangan kami, oknum anggota Brimob tersebut saat kejadian awal sedang mengantarkan keluarganya ke kapal KM.Sinabung yang hendak bertolak ke Manokwari dari Sorong. Diduga saat itu oknum anggota Brimob tersebut tidak sedang melaksanakan tugas, lalu sempat ditegur oleh anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL)”,ujar Warinussy dalam keterangannya Minggu, (14/4/2024).
Sebagai penegak hukum Yan C Warinussy kira teguran oknum anggota POMAL tersebut tepat, tapi karena arogansi profesinya, maka oknum anggota Brimob tersebut berulah dan ini tidak boleh dicontoh apalagi dibela oleh komandannya sendiri, tapi mesti ditindak tegas. Karena oknum anggota Brimob inilah yang duluan menelpon rekannya untuk datang dan mulai terjadi keributan atau bentrok fisik dengan anggota TNI Angkatan Laut.
“Saya oleh karena itu meminta Kapolda Papua Barat menindak tegas oknum anggota Brimob tersebut berikut teman-teman nya yang secara membabi buta melakukan keributan pertama kali di pelabuhan laut Sorong”,terangnya.
Mereka ini kata Warinussy mesti dijatuhi sanksi tegas hingga dikeluarkan dari jajaran Korps Brimob. Warinussy juga mendesak pimpinan tertinggi TNI Angkatan Laut yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) agar menindak tegas oknum anggotanya yang telah secara membabi buta menyerang hingga menganiaya secara melawan hukum hingga melukai beberapa warga sipil pada saat bentrokan diatas terjadi Minggu siang (14/4).
“Harus dilakukan investigasi (penyelidikan) oleh POM AL untuk memastikan siapa pelaku penganiayaan terhadap warga sipil yang dikira sebagai anggota Brimob tersebut. Sanksi tegas hingga di bawa dan diadili di depan Pengadilan Militer perlu dilakukan oleh KSAL agar memberi preseden tidak berulangnya perbuatan tidak manusia tersebut dikemudian hari. sekaligus untuk mencegah tak terjadinya impunitas para anggota militer termasuk TNI AL terhadap warga sipil karena alasan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum”,pintanya [*].