Bernard Sagrim, Pemerintah Berkewajiban Membina dan Memperkuat Yayasan Penyelenggara Pendidikan di Tanah Papua
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Koordinator YPK di wilayah VII dan XI GKI di Tanah Papua, Dr Bernard Sagrim, MM mengatakan pergumulan kita terkait dengan kebijakan Otsus Papua, karena tadi pak Gubernur PBD, Muhamad Musa’ad bicara itu benar.
“Karena saya termasuk pak Gubernur bersama tokoh-tokoh Papua lainnya yang ikut merumuskan Otsus Papua. Pasal 56 Ayat 4Â UU Nomor 21 Tahun 2001tentang pendidikan”,ujar Bernard Sagrim, saat ditemui awak media usai terima dana hibah dari Pemprov Papua Barat Daya di Vega Hotel Sorong, (23/10/2023).
Menurut Bernard Sagrim (BS) yang juga mantan Bupati Maybrat dua periode ini bahwa pemerintah berkewajiban untuk membina sekaligus memperkuat yayasan-yayasan yang menyelenggarakan pendidikan di tanah Papua khususnya di papua barat daya.
“Yaitu YPK, YPPK, YAPIS, Advent dan YPPGI di tanah papua. Itu yang disebut jelas dalam UU Otsus Papua”,terang Bernard Sagrim
Otsus jilid pertama menurut BS kita belum lihat hasil nampak dalam penguatan yayasan yang terkandung di dalam UU Otsus tersebut.
“Puji Tuhan Gubenrur PBD, Muhamad Musa’ad sudah paham sekali soal UU Otsus sehingga beliau sudah mengambil kebijakan lebih awal”,terangnya.
Untuk itu, atas nama teman-teman dari beberapa yayasan yang mengelola pendidikan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah Provinsi Papua Barat Daya dalam hal ini Gubernur Muhamad Musa’ad.
“Muda-mudahan kedepan bantuan hibah itu lebih adil. Misalnya kita di YPK basis sekolah kita lebih banyak, untuk provinsi PBD sekolah YPK dari PAUD/TK hingga SMU/SMK sebanyak 109 kemudian teman-teman YPPK, Yapis, Advent dan YPPGI”,bebernya.
Dikatakannya, apa yang dilakukan pak gubernur PBD saat ini baik adanya. BS menilai kepemimpinan kolaboratif artinya berkolaborasi dengan lembaga lembaga penyelenggara pendidikan di tanah papua khususnya papua barat daya.
Karena, salah satu perioritas dari implementasi Otsus di tanah Papua adalah masalah pendidikan dan yayasan inilah penyelenggara pendidikan mendahului sekolah-sekolah negeri.
“Jadi, saya klarifikasi pertanyaan bahwa ada penggabungan sekolah yang berbasis Agama, itu saya kira kemungkinan kecil, karena yayasan yang menyelenggarakan pendidikan di tanah Papua bukan hanya soal pendidikan dan pengajaran tetapi yang lebih penting adalah doktrin iman kepada siswa siswi di sekolah bagaimana memahami ajaran Kristen itu seperti apa”,akuinya.
Kebijakan pemerintah kata Bernard Sagrim memang melakukan revitalisasi terhadap sekolah bukan melakukan penggabungan. Misalnya salah satu wilayah ada sekolah yayasan yang setiap tahunnya terima siswa-siswi tetapi tidak mencapai standar akhir digabungkan ke negeri.
“Sepanjang sekolah itu memenuhi syarat saya kira tidak ada istilah penggabungan tetapi tetap melakukan proses belajar mengajarnya”,tutur
Bernard Sagrim yang juga Ketua BAPPERA Provinsi Papua Barat ini. [Engel Semunya]