Bimtek Penguatan Kapabilitas APIP Inspektorat Papua Barat Daya
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya, menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek)Â penguatan Kapabilitas bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Bintek tersebut dibuka oleh Wiratmoko Inspektorat Jenderal Kemendagri yang juga sebagai nara sumber dan diikuti Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, SE bersama staf di Belagri Hotel Jumat, (15/12).
Kepala Inspektorat, Nikolas Asmuruf dalam arahannya mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengawasan intern pemerintah dengan sasaran meningkatkan kapabilitas APIP pada elemen peran dan layanan, elemen sumber daya manusia, serta elemen praktik profesional.
“Hal itu dilakukan agar kemampuan aparatur sipil negara dilingkup Inspektorat untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif”,ujar Nikolas.
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 30 Tahun 2014, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) menjadi pemegang peran dalam penegakan hukum. APIP memiliki kapasitas dan kompetensi sehingga sedapat mungkin terlibat di dalam penegakan hukum yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“APIP memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel”,katanya.
Peningkatan Kapabilitas APIP di saat ini dan tahapan selanjutnya, Nikolas berharap bisa diikuti ASN di Inspektorat dengan baik agar memperkuat sistem pengendalian pengawasan intern pemerintahan Papua Barat Daya yang bersih dan berwibawa. [Engel Semunya]