BPKP Provinsi Papua Barat, didesak melakukan Penyelidikan Versi Auditor ke Bintuni”

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy terus mempertanyakan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni pada Perusahaan Daerah (Perusda) Bintuni Maju Mandiri sejumlah Rp.50 Milyar sejak tahun 2021 yang hingga kini tidak menampakkan hasil nyata bagi upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten “Sisar Matiti” Teluk Bintuni tersebut.
Sepertinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni juga diam seribu bahasa mengenai soal ini. DPRD Kabupaten Teluk Bintuni tak mampu memainkan peran pengawasan publik ya sama sekali terhadap masalah penyertaan modal pada Perusda BMM tersebut.
Bahkan aparat penegak hukum di Bintuni pun seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni dan Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni juga seperti terhipnotis untuk tidak mengorek-ngorek masalah tersebut.
“Sehingga saya mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat, untuk segera melakukan penyelidikan versi auditor ke Bintuni”,ujar Warinussy Selasa, (19/3).
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap soal penyertaan modal tersebut akan segera menolong Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mempertanggungjawabkan keuangannya.
“Utamanya dalam konteks pertanggungjawaban keuangan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni kepada Perusahaan Daerah Bintuni Maju Mandiri (BMM) sejumlah Rp.50 Milyar dan peruntukkan dan atau pertanggungjawaban nya mesti disertai bukti-bukti yang menurut hukum dapat dipakai”,pungkasnya. [es]