Bupati Manokwari Diminta Segera Mendorong diterbitkannya Regulasi Menjamin Perlindungan Usaha Pertambangan Rakyat

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Kuasa Hukum dari 7 (tujuh) Kepala Suku Asli Pemilik Ulayat Tanah dan lokasi potensial pertambangan emas Wasirawi dan sekitarnya di Distrik Masni dan Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Yan Christian Warinussy dengan hormat meminta perhatian para Kepala Suku Besar Pedalaman Arfak serta Pimpinan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) maupun Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) serta pemangku kepentingan seperti Kapolda Papua Barat dan Panglima Kodam XVIII Kasuari.
“Yaitu agar dapat memberi perhatian dan dukungan bagi keberlangsungan hubungan hukum perdata antara para klien saya yaitu Seblon Mandacan dan kawan-kawan dalam berhubungan dengan para mitra bisnis (pemilik alat berat) maupun pemilik modal (investor) untuk melakukan usaha pertambangan di wilayah hukum adat mereka, demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka masing-masing”,ujar Warinussy Jumat, (15/3).
Selanjutnya kepada Bupati Manokwari agar dapat segera mendorong diterbitkannya regulasi yang menjamin perlindungan usaha pertambangan rakyat sebagaimana diatur di dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. [es]