Bupati Maybrat, Karel Murafer serahkan LKPD ke BPK RI Perwakikan Papua Barat Daya

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.COM-Bertempat di Kantor Walikota Sorong Bupati Maybrat Karel Murafer menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, kepada Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Perwakilan Papua Barat Daya.
Selain kabupaten Maybrat, pemerintah Kota Sorong juga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kepada Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Perwakilan Papua Barat Daya yang berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota pada Selasa (27/5/2025)
Bupati Maybrat, Karel Murafer mengatakan, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Maybrat telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2024 sebagai wujud pertanggung jawaban Keuangan daerah sebagai tindak lanjut dari amanat peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan kinerja akuntansi Pemerintah dan aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Laporan kuangan pemerintah daerah mengalami keterlambatan dalam menyampaikan data LKPD BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya. Kedepan, kami akan terus dan berupaya untuk meningkatkan kinerja penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara baik dan tepat waktu”,ujar Karel Murafer usai penyerahan LKPD ke BPK RI perwakilan Papua Barat Daya.
Penyerahan LKPD tersebut ditandai penandatanganan berita acara dan sekaligus penyerahan dokumen Laporan Keuangan Kepada Kepala Perwakilan Badan Pemerksaan Keuangan BPK RI Papua Barat Daya
Hadir dalam penyerahan LKPD, Plt Kepala BPKADÂ Erik Thenu dan Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat. [engel semunya]