Christian Warinussy: Berserikat dan Berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan itu diatur dalam aturan

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.COM-Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendukung penuh segenap upaya demokrasi sesuai amanat Pasal 28 dan Pasal 28 A sampai dengan Pasal 28 J dari Undang Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen Keempat Tahun 2002.
Salah satu adalah kegiatan aksi mahasiswa yang dikoordinir oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Papua (BEM UNIPA) tahun 2024-2025 hari Kamis (10/4) di Manokwari. Tentang aksi ini adalah Cabut Undang Undang TNI dan Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang beroperasi di seluruh Tanah Papua.
LP3BH Manokwari telah memperoleh permohonan pendampingan dari pelaksana aksi unjuk rasa hari ini. Permohonan dimaksud telah disampaikan ada seminggu yang lalu dan diterima oleh Advokat Yan Christian Warinussy, SH selaku Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari.
Sesuai amanat Pasal 28 UUD 1945 disebutkan Kemerdekaan Berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang undang. Sehingga telah diejawantahkan di dalam Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum.
Jaminan hukumnya jelas ada dan faktual, sehingga saya dengan hormat sebagai Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) menghimbau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang direpresentasikan dengan aparat keamanan Polri agar memberi ruang bagi terjadi proses penyampaian pendapat secara damai dan terhormat.
“Saya juga meminta dengan hormat kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRPB) untuk dapat menyisihkan waktunya untuk mendengar dan menerima aspirasi politik rakyat Papua yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa di hari ini.
Ketahanan Nasional yang senantiasa didengungkan oleh Pimpinan Negara akan tetap kokoh apabila pilar kontrol publik diberi ruang yang memadai dan sesuai aturan perundangan nasional serta konstitusi”,terang Warinussy dalam keteramgannya Kamis, (10/4/2025). [engel semunya]