Kapolresta Manokwari terkesan “melindungi” pelaku sebenarnya dan mengaburkan motif dari peristiwa percobaan pembunuhan Advokat, Yan Christian Warinussy

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.COM-Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua dan sebagai korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/354/VII/2024/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, tanggal 17 Juli 2024.
Dengan ini Yan Christian Warinussy mempertanyakan kapasitas dan kemampuan seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) RB.Simangunsong sebagai Kapolresta Manokwari.
Khususnya dalam mengungkap dugaan tindakan percobaan pembunuhan yang saya alami pada Rabu, 17 Juli 2024 silam sekitar pukul 16:45 wit di Jalan Yos Sudarso tepat di depan antara Bank Mandiri Cabang Manokwari dan Toko Tengah, Sanggeng-Manokwari.
“Sampai saat ini siapa gerangan pelaku sebenarnya belum juga terungkap sama sekali”,ujar Warinussy dalam keterangannya Selasa, (18/3/2025).
Sementara itu kata Warinussy meskipun sudah ada seorang yang diduga ikut dalam “operasi serangan” terhadap diri saya saat itu (Rabu, 17/7/2024) bernama Zakarias Tibiay (ZT) ?
“Namun saya sendiri dan keluarga saya sama sekali belum mempercayai bahwa ZT dan kawan-kawan nya yang masih sangat muda usia sebagai pelakunya.
Kinerja Simangunsong sebagai Kapolresta Manokwari bagi kami terkesan “sedang berusaha melindungi” pelaku sebenarnya dan juga otak pelakunya bahkan mengkaburkan motif dari peristiwa yang saya alami”,terang Wsrinussy.
“Saya masih sangat percaya bahwa motif eristiwa yang saya alami bukan lah balas dendam yang tidak berdasarkan fakta. Melainkan karena saya terus berbicara di publik mengenai dugaan kasus-kasus korupsi yang diduga keras marak terjadi di tubuh Pemerintah Kabupaten Manokwari dan di wilayah hukum dan administrasi Provinsi Papua Barat”,tambahnya. [engel semunya)