Demi Pemerintahan Efektif dan Efisien, BPKAD Kota Sorong Gelar Bimtek SIPD-RI
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) penerapan penatausahaan keungan daerah pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.
Menurutnya, SIPD merupakan sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi untuk masyarakat.
Adanya intruksi dari kementerian terkait, maka pihaknya perlu melakukan sosialisasi dan bimtek kepada peserta dari OPD (PA) PPTK, PKK, PA bendahara terkait proses pelaksanaannya di periode 2024.
Sedangkan BPKAD Kota Sorong menggunakan SIPD melalui penganggaran tahun 2023
“Kami masih melakukan proses melalui sistem Fmis. Pada 2024 ini kami harus melaksanakan penerapan penatausahaan melalui SIPD RI,”katanya Kamis, (11/1)
Bimtek tersebut kata Aryanti juga membahas mengenai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Aryanti pun berharap, para peserta sosialisasi dan bimtek kepada 47 OPD agar dapat memahami materi yang di sampaikan oleh narasumber mengenai proses pengelolaan keuangan daerah dari perencanaan, penerapan dan pertanggunjawaban. [Engel Semunya]