Diduga namanya dicemarkan, Oknum NM dilaporkan ke Polresta Manokwari

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.COM-Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pengguna Pengamanan Pemeliharaan Aset Sekretariat Daerah pada bagian Keuangan dan Aset Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat : Marthen Luther Teodorus Yewun, SH Kamis (15/5) resmi menyerahkan Kuasa Hukum kepada Advokat Yan Christian Warinussy.
Penyerahan Kuasa Hukum tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus terkait dugaan peristiwa penghinaan, pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong (hoax) yang diduga dilakukan oleh oknum honorer berinisial NM.
Hal itu diduga dilakukan oleh oknum berinisial NM saat melakukan orasi pada kegiatan aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi kelompok honorer 1002 orang di Pendopo Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat, Rabu (14/5).
“Klien saya merasa nama dan jabatannya serta kapasitasnya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Anak Papua Asli sangat tercemari dan dilecehkan oleh oknum NM tersebut”,ujar Warinussy Kamis, (15/5/2025).
Bahkan kata Warinussy secara terbuka dan fulgar, nama dari klien saya tersebut disebutkan dalam rekaman video yang telah diunggah dan akan diajukan sebagai alat bukti ketika kliennya melaporkan masalah tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Polresta Manokwari maupun di Polda Papua Barat.
“Kami menduga pula dokumen para calon ASN yang baru diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, secara sengaja dan melawan hukum telah “dibocorkan” oleh oknum ASN di BKD Provinsi Papua Barat”,terangnya.
Hal ini, lanjut Warinussy jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan cenderung “diboncengi” kepentingan pihak tidak bertanggung jawab. Sehingga dapat disebutkan oleh NM selaku orator dalam aksi unjuk rasa Rabu, 14/5 tersebut.
“Oleh sebab itu klien saya akan segera membuat Laporan Polisi kepada Institusi Penegak Hukum di Manokwari, Provinsi Papua Barat”,pungkasnya. [engel semunya]