Diduga Pemalsuan Data Kependudukan, Oknum berinisial S dilaporkan ke Polisi

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.COM-Hari ini Sabtu (3/5) sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy mendampingi klien atas nama Daniel Leonard (46) selaku orang tua kandung (ayah) dari seorang prajurit TNI Angkatan Darat bernama Serda Ezra Fanuel Haumahu melaporkan seseorang berinisial S yang diduga telah melakukan pemalsuan data diri atau data kependudukan anak klien saya tersebut secara melawan hukum.
Laporan Polisi bernomor polisi : LP/B/415/V/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 3 Mei 2025 dilakukan karena dugaan tindak pidana pemalsuan data kependudukan milik anak kliennya tersebut dimaksudkan untuk merubah status keagamaan anak kliennya dengan tanpa sepengetahuan dan tanpa sepersetujuan kliennya Daniel Leonard dan istri serta keluarga besarnya.
“Padahal klien saya dan keluarganya beragama Kristen Protestan. Sementara perubahan yang diduga keras dilakukan oleh terlapor S “bekerjasama” dengan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi teknis di Kabupaten Manokwari”,ujar Warinussy dalam keterangannya Sabtu, (3/5/2025)
Bahkan diduga keras perbuatan oknum terlapor S ini “diarahkan” oleh beberapa oknum perwira di lingkungan Kodam XVIII Kasuari yang merupakan atas langsung dari anak kliennya tersebut.
Laporan polisi ini dibuat untuk pula meminta perhatian para tokoh agama di Kabupaten Manokwari agar mencermati adanya semacam “sindikat” oknum di lingkungan Kodam XVIII Kasuari yang diduga terlibat melakukan “penggantian status keagamaan” prajurit beragama Kristen Protestan tanpa sepersetujuan dan tanpa sepengetahuan orang tua atau pemuka agama nya.
“Kami mohon Kapolresta Manokwari untuk dapat menindaklanjuti laporan klien saya secara hukum”,pinta Warinussy [engel semunya].