Direktur LP3BH Manokwari, Yan C Warinussy Apresiasi DPR PB yang Tetapkan 3 Nama Calon Pejabat Gubernur
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy memberi apresiasi positif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB). Apresiasi mana berkenaan dengan telah ditetapkannya 3 (tiga) nama calon pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat.
Hal mana terjadi melalui sebuah rapat DPR PB pada Kamis, 5/10 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR PB Orgenes Wonggor bersama Wakil Ketua II M.Saleh Siknun dan Wakil Ketua III Yongky Fonataba.
Hasilnya atas usul saran dari 7 (tujuh) Fraksi di DPR PB, diperoleh 3 (tiga) nama calon Pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat, yaitu Yakop Fonataba (kini Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat), Velix Vernando Wanggai (kini Deputi Sekretariat Waki Presiden Republik Indonesia bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan), dan Valentinus Sudarjanto Sumito (kini Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pad Direktorat Jenderal Otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia).
Sebagai salah seorang advokat dan pembela hak asasi manusia di Tanah Papua, saya cenderung berpandangan bahwa ketiga calon pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat ini adalah birokrat senior tulen.
Karena ketiga calon ini sudah malang melintang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang tentu sangat memahami segenap mekanisme dan prosedur birokrasi. Termasuk di dalamnya soal ruang lingkup tugas jabatan seorang pejabat Gubernur di Indonesia secara umum dan khususnya di Tanah Papua (Provinsi Papua Barat).
“Saya kira pasti ketiga pejabat tersebut memiliki waktu dan kesempatan yang sangat terbatas untuk melakukan perubahan, namun yang terpenting bagi publik di Manokwari sebagai Ibukota Provinsi ini dan Papua Barat umumnya”,ujar Warinussy dalam keterangannya yang diterima papuaspiritnews.com Jumat, (6/10/2023)
Karena, kehadiran sang Pejabat Gubernur mesti dapat menjalankan tugas utama yaitu mempersiapkan segenap hal terkait dengan rencana pelaksanaan pesta demokrasi yaitu pemilihan umum legislatif dan Presiden/Wakil Presiden di tahun 2024 mendatang.
“Saya mendorong Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Mohammad Tito Karnavian untuk tidak merubah atau memasukkan kembali nama calon pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat yang sesungguhnya sesuai aturan perundangan yang berlaku sudah memasuki usia pensiun untuk menduduki jabatan bagi pejabat Gubernur Papua Barat lagi”,terangnya.
Hal tersebut, Warinussy berharap hendaknya Mendagri menerima dan menyeleksi ketiga calon yang telah diajukan DPR Papua Barat tersebut, untuk kemudian menetapkan salah atau diantar ketiga pejabat senior birokrat daerah dan negara tersebut untuk melaksanakan tugas berat sebagai Pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat jelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang telah ada di depan mata saat ini. [Engel Semunya]