Direktur LP3BH, Yan C Warinussy Mempertanyakan Kinerja Kapolres Fakfak Terkait Tipikor
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mempertanyakan kenapa Polres Fakfak sepanjang 1 (tahun) 6 (enam) bulan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Hendriyana, SE, MH belum ada satu pun perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilirik dan atau meningkat ke tahap penyidikan ?
“Bagaimana mungkin Polres Fakfak “kalah” sama Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak ? Sejauh yang kami dapat kan informasi dari kontak person LP3BH Manokwari di Fakfak, bahwa sesungguhnya Polres Fakfak telah melakukan beberapa langkah penyelidikan pada beberapa Organisasi Perangkat Dareah (OPD) serta dugaan penyelewengan keuangan dana Covid-19, namun diduga keras Kapolres Fakfak “memerintahkan” dihentikan.
“Hal ini kalau benar terjadi maka sangat disayangkan sekali, karena itu kami mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Drs.Monang Tahi Daniel Silitonga untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Fakfak tersebut”,U<span;>jar Warinussy kepada media ini Senin, (27/2/2023).
Sebab berdasarkan catatan perkembangan beberapa kasus yang telah diselidiki hingga ditingkatkan menjadi penyidikan oleh Kejari Fakfak sesungguhnya menunjukkan dan bisa menjadi indikator bahwa potensi kerawanan korupsi banyak terjadi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Fakfak.
“Inilah yang menjadi dasar bagi kami selaku pemerhati korupsi di Papua Barat mempertanyakan kapasitas dan kemampuan AKBP Hendriyana selaku Kapolres Fakfak dan jajarannya dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya hingga kini”,tandas Warinussy (ES)