DPMPTSP Kabupaten Maybrat Gelar Focus Group Discussion
SORONG; PAPUASPIRITNEWS.com-Guna menciptakan iklim investasi yang berdaya saing dan berkelanjutan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Vega Hotel Rabu, (7/2/2024).
FGD yang digelar sehari itu, dengan maksud tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2023′ dengan tema Focus Group Duscussion rancangan penetapan kebijakan daerah mengenai pemberian fasilitas/insentif dan kemudahan dalam penanaman modal.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Maybrat yang diwakili Plt Sekertaris, Jemy Gepze, S.Sos di hadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik; Yunus Boltal, SH dan 30 peserta dari OPD rumpun ekonomi.
Jemy Gepse saat ditemui menjelaskan, kegiatan FGD bertujuan mendapatkan informasi, masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dari tumpun ekonomi dan menyamakan persepsi sebagai bahan dalam rancangan penetapan kebijakan daerah mengenai pemberian fasilitas/insentif dan kemudahan berinvestasi.
“Saat ini semua daerah terus berlomba dan bersaing untuk menarik investor demi mendapatkan investasi sekaligus mendapatkan keringanan pajak, kepastian hukum, ketersediaan tenaga kerja yang memadai, kesiapan lahan yang clean dan clear serta kondisi yang aman dan kondusif,”terangnya.
Kata dia, FGD ini juga berupaya mengidentifikasi permasalahan dan implementasi pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi. Karena kemajuan setiap strateginya untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) berarti adanya investor yang berinvestasi disana sehingga kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Sementara itu, Yunus Boltal menjelaskan rancangan penetapan kebijakan daerah mengenai pemberian fasilitas/insentif dan kemudahan dalam penanaman modal nantinya harus selaras dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
“Hasil FGD ini akan memberikan pembobotan terhadap draf rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemberian fasilitas/insentif dan kemudahan dalam berinvestasi di maybrat.
Karena potensi pariwisata, perikanan, sektoril, galian A, galian C; pertanian dan lainnya sangat tersedia disana”,akuinya.
Untuk itu dirinya berharap perlunya sinergisitas dan kolaborasi antara OPD khusus rumpun ekonomi.
Agar potensi yang ada bisa dikelola dengan baik untuk tercapainya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di maybrat [Engel S]