DPRK Maybrat Dorong Pansus LKPJ Bupati T.A. 2023
MAYBRAT, PAPUASPIRITNEWS.com, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat akan waktu dekat membentuk Pansus Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Bupati Maybrat Tahun Anggaran 2023 terutama uji petik Pansus di Pergeseran APBP T. A 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRK Maybrat, Yonas Yewen., A. Md. Tek., kepada media ini, Sabtu (08/06/2024).
“Kami berharap DPRK Buat Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023, terkait uji Petik di Pergeseran APBDP Tahun 2023 yang tersebar di beberapa Dinas atau OPD”,ujar Yonas Yewen.
Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran DPRK Maybrat itu, bentuk Pansus LKPJ Bupati merupakan fungsi kontrol DPRK agar pemerintah berjalan dengan baik untuk kegiatan kemaslahatan hidup masyarakat banyak.
“Bentuk Pansus LKPJ Bupati T.ahun Anggaran 2023, Pansus ini bisa swadaya DPRK, kita pansus uji Petik terikat Pergeseran APBP T. A. 2023 sebesar Rp. 98 M lebih”,terang Wakil Ketua Banggar DPRK Maybrat.
Politisi Muda Partai NasDem itu menegaskan Hasil Pansus nanti, apakah DPRK menerima atau menolak LKPJ Bupati tahun anggaran 2023.
“Hasil Pansus apa Ada temuan atau tidak, adapun materi LHP BPK Papua Barat sebagai rujukan Pansus, ditambah dengan data Reses, Monitoring, Kunker DPRK, apalah LKPJ Bupati diterima atau ditolak dengan rekomendasi DPRK Maybrat”,ucapnya.
Ia mengutarakan apa yang dilakukan semata-mata demi perubahan dan perbaikan serta fungsi kontrol dewan sebagai Wakil rakyat.
“Kami berharap semua dilakukan sebagai fungsi DPRK Maybrat, pembentukan pansus, hak interpelasi, dan hak imunitas terkait kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas kepada masyarakat”,tutup mantan Wartawan itu. Editor: ES.