DPRK Maybrat Terima Aspirasi Usulan Pemekaran DOB Maybrat Sau dan Aitinyo

MAYBRAT, PAPUASPIRITNEWS.COM – Dewan perwakilan rakyak kabupaten (DPRK) Maybrat menerima aspirasi pengusulan daera otonomi baru (DOB) kabupaten Maybrat Sau dan Kabupaten Aitinyo
Hal itu disampaikan Ketua DPRK Maybrat, Silas Frasawi saat memimpin sidang pengesahan penerimaan dokumen pengusulan daerah otonomi baru di ruangan sidang DPRK Maybrat Senin (26/ 05/2025)
“Dua dokumen tersebut di terima oleh lembaga legeslatif dan akan di kawal dan bersinergi bersama pemerintah, terutama eksekutif untuk sama – sama kawal dan mendorong aspirasi tersebut ke tingkat provinsi maupun pusat,”ujar Silas Frasawi
Dokumen yang di serahkan kata Silas Frasawi bahwa tim pemekaran antara Maybrat Sau dan Aitinyo, dirinya sebagai pimpinan ketua DPRK maybrat akan melakukan rapat khusus dari DPRK untuk membentuk tim pansus percepatan daerah otonomi baru tersebut.
Sekertaris Pemekaran Kabupaten Maybrat Sau, Marthen Kambuaya mengutarakan bahwa dirinya selaku tim pemekaran bersama anggota tim dan masyarakat hari ini bisa beraudiens bersama dengan DPRK maybrat
“Dokumen pemekaran maybrat sau sudah lengkap, maka dirinya sebagai sekertaris tim pemekaran bersama anggota tim dan masyarakat berharap penuh kepada DPRK Maybrat agar mendukung penuh langkah tim dalam pengurusan daerah otonomi baru (DOB) Maybrat sau, pinta Marthen Kambuaya
Perjuangan Maybrat Sau kata dia sudah matang, hanya tunggu tim kajian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Akademisi.
“Itulah sesuai gren desain nasional. Maka kami hari ini beraudiens dengan DPRK maybrat agar bisa dapat mendukung dan membekap langkah – langkah kami,”terangnya.
Kornelius Kambu, ketua tim pemekaran percepatan kabupaten Aitinyo juga menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi kepada pimpinan dewan yang mana sudah lengkap dan respon baik untuk mengawal aspirasi masyarakat
Sebagai ketua tim pemekaran meminta kepada DPRK Maybrat agar segera memparipurnaka 7 surat dokumen pengusulan DOB Aitinyo, agar bisa dapat di proses secepatnya
“Setelah paripurna 7 surat maka kami tim akan antar serahkan ke pihak Akademik Univeresitas Cendrawasih”,ucapnya.
Selaku tim pemekaran DOB Aitinyo sudah yakin bahwa, wilayah Aitinyo raya sudah layak untuk di jadikan DOB, karena kriteria pemekaran kabupaten, harus memiliki 5 distrik daerah bawahan.
“Kami, sudah layak di mekarkan, karena memiliki 5 Distrik dan banyak pontensi alam yang sudah cukup memadai dan mendukung pembentukan DOB baru, ujar Kone Kambu
Kornelius Kambu juga menjelasakan DOB Aitinyo juga sudah di setujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Maka kami hanya minta kepada DPRK Maybrat agar memparipurnakan 7 surat yang masih belum”,tutup Kone. [Cibat Fraren]