Dugaan pungli melibatkan Wakapolres Maybrat, Warinussy desak dicopot
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mempertanyakan proses pemeriksaan yang pernah dilakukan oleh Bidang Profesi Pengamanan Internal (Bos Propam) Polda Papua Barat terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yng melibatkan oknum Wakil Kepala (Waka) Polres Maybrat AKP Muhammad Ramli.
Hal mana terkait adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum perwira menengah Polda Papua Barat tersebut terhadap para bawahannya yang menempati bekas barak milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maybrat tersebut.
Berdasarkan informasi dari sumber LP3BH Manokwari bahwa pungli yang terjadi mencapai Rp.1 juta per orang. Padahal bangunan yang ditempati oleh para prajurit Polres Maybrat tersebut sejatinya dibangun dengan dana yang berumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Oleh sebab itu untuk memudahkan jalannya pemeriksaan kasus tersebut, saya mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP agar segera mencopot Oknum AKP Muhammad Ramli tersebut dari jabatan Wakapolres Maybrat”,desak Warinussy dalam keterangannya Sabtu, (28/12/2024).
Untuk itu, Warinussy juga minta kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat juga seyogyanya dapat memberi klarifikasi disertai dokumen negara yang sah mengenai status kepemilikan dari bangunan tersebut.
“Pernyataan Wakapolres Maybrat tersebut bahwa bangunan yang terbuat dari kayu itu adalah hasil kerjanya patut dipertanyakan lebih jauh dari aspek pembiayaan sesuai kemampuan penganggaran dan sumbernya”,tanya Warinussy [engels]