Gereja di Tanah Papua Sejatinya Memperjuangkan Keadilan dan Penghargaan serta Penghormatan terhadap HAM

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Penatua Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua, ingin mengetuk hati para pemimpin GKI dan denominasi gereja lain serta organisasi perhimpunan Gereja yang sama sekali tidak terdengar suaranya beberapa hari ini sebelum dan pada saat maupun setelah peristiwa Peringatan 1 Desember 2023 di beberapa bagian di Tanah Papua maupun di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang berakhir dengan adanya tindakan penganiayaan dan atau persekusi terhadap anak-anak asli Papua oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) lokal di NTT.
Demikian juga terkait peristiwa dugaan intimidasi dan tindakan berlebihan yang diduga dilakukan oleh anggota Polresta Manokwari terhadap orang dewasa sipil Orang Asli Papua bernama Yan Kubiari pada tengah malam Kamis, 30/11 hingga dinihari Jum’at, 1/12 lalu di Manokwari, Papua Barat.
Sama sekali tak terdengar sedikit pun kata-kata bahkan himbauan Pastoral dari para Pemimpin umat beragama Nasrani di Tanah Papua, maupun di Daerah Injil Manokwari. Padahal saat ini kita bersama sedang berada dalam masa penantian (Adventus) yang merupakan ruang dimana kehadiran suara-suara kenabian dari mimbar Gereja maupun pandangan para tokoh pemimpin Gereja sangat didambakan umat dan negara.
“Saya pribadi tidak mengerti? Apakah karena segenap gereja sebagai organisasi juga telah turut “menikmati” dana-dana otonomi khusus maupun bantuan hibah organisasi keagamaan? Apakah karena beberapa pemimpin Gereja telah duduk dalam organisasi mitra agama seperti Forum Kerjasama antar Umat Beragama (FKUB), sehingga perlu menjaga cara berkomunikasi untuk hal yang bersifat “melawan hukum”, tanya Warinussy dalam keterangannya Rabu, (6/12).
Padahal sejatinya kata Warinussy apa yang sedang terus senantiasa dilakukan oleh para pemuda Papua di Tanah Papua maupun di negeri-negeri lain di Nusantara termasuk NTT adalah merupakan bagian dari perwujudan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang jelas-jelas dijamin hukum dalam Pasal 28 Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Kalau begitu sebenarnya apa yang ditakutkan?
“Karena tugas Gereja jelas ikut memperjuangkan tercapainya Keadilan dan Penghargaan serta Penghormatan terhadap hak asasi manusia yang didasarkan oleh Kasih Tuhan Yesus Kristus Sendiri melalui Kelahirannya yang bakal diperingati kembali dalam perayaan Natal tahun 2023 ini”,pungkasnya. [Engel Semunya)