Gubernur Papua Barat Daya didesak lantik DPR Jalur Otsus

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.COM-Gubernur Provinsi Papua Barat Daya didesak menantik Anggota DPR jalur pengangkatan atau Otsus untuk 9 orang yang sudah di tetap kan oleh Panitia Seleksi atau pansel, termasuk 9 orang daftar tunggu yang diumumkan pada 17 Ferbuari 2025
Demikian yang disampaikan Tokoh Gereja Papua Barat Daya, Leonard Yarollo, S.Th pada Kamis 13 Maret 2025 di Sorong.
Hal itu, kata Yarollo untuk menjaga wibawa pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, maka segera gubernur, ambil langkah secepatnya untuk melantik 9 orang, yang sudah di tetapkan berdasarkan hasil seleksi pansel. Itu sudah final, berdasarkan PP Nomor. 106.
“Mereka inikan mewakili wilayah adat di 5 kabupaten dan satu kota se Papua Barat Daya, demi ciptakan kondisi yang aman, damai dan kondusif. Proses hukum yang dilayangkan beberapa orang yang tak terima hasil keputusan pansel ke PTUN Jayapura. Itu tetap berjalan, namun tidak menghambat proses pelantikan DPRP masa bakti 2024-2029”,katanya.
Dia mecontohkan beradarkan pengalamannya sebagai Ketua Tim Gugat SK Gubernur Papua Barat, dan SK Mendagri di PTUN Jayapura, PTUN Negeri Makassar, sampai di Mahkamah Agung RI Jakarta, putusan INKRAH, kami 6 orang menang alias 6 ganti 6 orang yang dilantik itu.
“Sekali lagi, saya minta kepada Gubernur Papua Barat Daya, jangan malas tahu harus tegas ambil langkah cepat untuk melantik DPRP PBD untuk mengkawal Dana Otsus yang pro kepada Orang Papua Asli untuk keutuhan NKRI di Tanah Papua”,pintanya.
Untuk itu, dirinya berharap seratus hari kerja gubernur dan wakil gubernur papua barat daya, salah satunya segera lantik DPRP PBD. Sedangkan upaya hukum yang dilakukan pencari keadilan dan melaporkan ke PTUN Jayapura, itu akan dibuktikan saat persidangan, apakah sesuai fakta hukum atau bukan”,tambahnya.[REDAKSI/PAPUASPIRITNEWS.COM]]