Hari Jadi Otsus 21 November, Orgenes Howay: Rakyat Papua Harus Menghargai JP Salossa sebagai Pencetusnya

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperingati hari jadi Otonomis Khusus (Otsus) Papua pada 21 November 2023 dan Hut Provinsi Papua Barat Daya 9 Desember 2023. Akan dihadiri 6 Gubernur Se-Tanah Papua, Gubernur Maluku, Manado dan lainnya.
Menyambut Hut Otsus pada 21 November tersebut akan digelarnya expo Otsus, Carnaval Street, Pameran, Pelatihan Jurnalistik dan Konten Kreator, perlombaan olahraga dan hiburan, Bakti Sosial Kesehatan, dan lain-lain.
Kegiatan HUT yang diselenggarakan dari tanggal 16 November sampai dengan 9 Desember nanti, untuk menonjolkan Provinsi Papua Barat Daya, Tourism, dan berbagai spot menarik di Papua Barat Daya.
Kebijakan Gubernur Papua Barat Daya, Muhamad Musa’ad didukung oleh Orgenes Howay menyambut HUT Otsus yang ke 22 tahun yg akan di peringati di seantero tanah Papua tanggal 21 November 2023.
Selain merayakan, kita juga merefeleksi kembali suatu perjalanan dan peristiwa di atas tanah papua, bahwa kehadiran Otsus di tanah Papua bukan hal membalik telapak tangan tetapi melalui tantangan gejolak sosial dan politik munculnya reformasi secara keseluruhan atau totalitas resim Orde baru di situasi itu masyarakat Papua meminta hak politiknya (merdeka).
JP Salossa terpilih menjadi Gubernur Papua bersama wakil gubernur Konstan karma, dengan begitu cepat lahir dari sebuah ide atau gagasan yang juga dibarengi dengan hikmat dan kharismanya maka hadirlah Otsus Papua.
Setidaknya ada 4 tujuan otonomi khusus bagi Provinsi Papua (Otsus Papua) yaitu meningkatkan taraf hidup masyarakat, mewujudkan keadilan, penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), supremasi hukum, dan demokrasi; pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), serta 4) penerapan tata kelola.
“Kami melihat hadirnya JP Salosa sebagai pencetus Otsus Papua, kini rakyat Papua alami manfatnya dimana-mana”,akuinya kepada papuaspiritnews.com Kamis, (16/11)
Orgenes Howay putra Maybrat ini berharap sebagai generasi penerus bahwa hadirnya
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Uu 21-2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
“Mari kita menghargai pencetus Otsus Papua Bapak, JP Salossa untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat papua. Mari kita lanjutkan”,pintanya [Engel Semunya)