Heboh!! Sekda Teluk Wondama, Aniaya stafnya di Terminal Bandara Rendani Manokwari
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy malam ini (Jum’at, 8/11) didatangi oleh saudara Semuel Kandami (mantan Pemain Sepakbola Perseman Manokwari dan mantan Pemain Persipura Jayapura, kini salah satu ASN di Kabupaten Teluk Wondama) yang telah menjadi korban tindakan penganiayaan yang terjadi pada Kamis (7/11) sekitar pukul 08:20 di Terminal Bandara Udara (Bandara) Rendani-Manokwari.
Terduga pelakunya diduga keras adalah oknum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Teluk Wondama Aser Waroi.
Korban menderita luka pada pipi kanan dan mendekati tepi mata sebelah kanannya. Kliennya tersebut telah membuat Laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah (SPKT Polda) Papua Barat pada Kamis (7/11).
Sebagai Advokat berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, saya mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP agar memberikan atensi (perhatian) terhadap kasus ini.
Perbuatan oknum Sekda Teluk Wondama Aser Waroi tersebut diduga kuat merupakan Perbuatan Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam amanat pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Diduga kuat oknum Sekda Waroi memukul klien saya dan mengenai bagian muka atau wajahnya dengan menggunakan tangan kosong dalam kondisi dikepal’,ujar Kuasa Hukum Warinussy dalam keterangannya Jumat, (9/11/2024).
Bahkan oknum Sekda Waroi tersebut sama sekali tidak meminta maaf atau tidak berusaha menunjukkan sikap penyesalannya sama sekali.
Kliennya telah memberi kuasa hukum kepada saya sebagai Advokat pada Kantor Hukum dan Advokat Yan Christian Warinussy, SH dan rekan.
“Sehingga segenap langkah hukum sedang kami lakukan terhadap terduga terlapor oknum Sekda Waroi tersebut di Polda Papua Barat”,pungkasnya. [*]