Ibu Nur Alam Datangi Kantor LP3BH Manokwari Minta Perlindungan dan Bantuan Hukum
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy mengaatakan pada hari ini, Selasa (17/10), sekitar pukul 16:45 wit, seorang Ibu bernama lengkap Nur Alam (51) telah mendatangi kantor Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari di Wosi dalam.
Kedatangan Ibu Nur Alam diantar salah satu kerabatnya untuk meminta perlindungan hukum. Sekaligus dia minta diberi bantuan hukum oleh LP3BH Manokwari. ibu Nur Alam bertemu langsung Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy.
“Kemudian telah dibuatkan surat kuasa khusus untuk secara resmi LP3BH Manokwari akan menugaskan Advokat Yan Christian Warinussy bersama Advokat Thresje Juliantty Gasperzs dan Advokat Bruce Labobar untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada Ibu Nur Alam lebih lanjut.
Yaitu untuk mendampingi yang bersangkutan terkait laporan polisi nomor : LP/854/IX/2023/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, tanggal 09 September 2023″,terang Warinussy dalam keterangannya yang diterima media ini Selasa, (17/10/2023).
“Sehingga secara resmi terhitung sejak hari ini LP3BH Manokwari akan menelusuri segenap proses penegakan hukum terkait peristiwa pidana penganiayaan yang diduga dialami klien kami tersebut akibat tindakan main hakim sendiri salah satu oknum Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari tersebut”,tandasnya. [Engel Semunya]