ICAKAP Peduli Persoalan Hukum dan HAM di tanah Papua
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Konflik di tanah Papua terus terjadi dan mendapat perhatian dari berbagai pihak yang mencermati kompleksitas permasalahan di tanah Papua. Namun kebijakan yang dilakukan negara untuk mereda konflik di Papua agar tetap aman. damai, adil dan bermartabat dinlai tidak efektif.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Awam Katolik Papua (ICAKAP), Gerardus Bidana, S.Pd,.MPA kepada papuaspiritnews.com di Sorong Sabtu, (28/9/2024).
Menurutnya kekerasan demi kekerasan tetap terjadi walaupun status Papua sebagai Daerah Operasi Milter atau DOM telah dicabut pada 1998. Warga sipil, aparat keamanan baik TNI maupun Polri, serta kelompok bersenjata seolah bergiliran menjadi korban hingga sekarang.
“Konflik tersebut terkait isu kemerdekaan, diskriminasi, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kurangnya dilakukan pembangunan infrastruktur sosial, mencakup ekonomi, pendidikan, kesehatan dan eksploitasi sumber daya alam”,ujar Gerardus Bidana
Putra dari Pegunungan Bintang ini menegaskan kekerasan terhadap penduduk sipil yang tidak bersalah terus terjadi di tanah Papua, seperti penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, pembunuhan, penghilangan paksa hingga perkosaan. Kejadian ini termasuk pelanggaran HAM berat lainnya dan sudah banyak tindakan hukum yang dilakukan untuk memproses
kasus-kasus ini namun hingga kini belum terlihat titik terangnya.
Untuk itu, ICAKAP berkomitmen membentuk Departemen Advokasi Hukum dan Ham untuk bersama meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna terwujudnya pribadi yang utuh sehingga mampu berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
“Kondisi masyarakat Papua yang dinilai tertinggal, terjauh dan sulitnya mendapat akses terhadap sarana transportasi ke pusat pemerintahan, pelayanan sosial, ekonomi dan lainnya”,ucapnya.
ICAKAP terbentuk di 6 Provinsi yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya dengan pelindung 5 Keuskupan di tanah Papua.
“Kami (ICAKAP) bergerak di bidang komunikasi atau media, Hukum dan Ham, ekonomi, kesehatan politik dan lainnya untuk kemajuan dan kemaslahatan masyarakat atau umat di tanah Papua. [engels]