Inspektorat Gelar Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Papua Barat Daya
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Inspektorat menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Papua Barat Daya.
Sosialisasi Saber Pungli yang digelar sehari di Rylich Panorama Kamis, (14/12) yang dibuka oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya, Dr.Muhamad Musa’ad yang diwakili Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan, Jhony Way, S.Hut,. M.Si dihadiri Kejaksan Sorong, Polresta Sorong, pimpinan OPD dan staf dari Inspektorat Provinsi Papua barat Daya.
Gubenur, Muhamad Musa’ad dalam sambutannya menegaskan sosialisasi yang dilakukan saat ini sebagai upaya pencegahan terjadinya Pungli di wilayah Papua Barat Daya.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih (Saber) pungutan liar. Pada penjelasan pasal 2 tugas Satgas Saber Pungli untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien.
“Ada sejumlah faktor terjadinya pungli adalah ketidakpastian prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan. Sehingga membuat masyarakat lelah dengan pelayam publik”,ujar Muhamad Musa’ad.
Selain itu juga dipengaruhi faktor ekonomi, kebutuhan hidup tidak sebanding dengan tugas yang diembangnya maupun budaya kerja yang dibangun terus menerus dari sebelum hingga saat ini.
“Provinsi Papua Baray Daya merupakan provinsi baru sangat rentan terjadinya pungutan liar terutama kaitan perijinan yang berhadapan lamgsung dengan masyarakat”,terangnya.
Oleh karena itu, Muhamad Muza’ad berharap masyarakat dilarang memberi imbalan kepada aparatur negara. Aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan serta Inspektorat agar betul-betul memberantas pungli yang teejadi di masyarakat.
“Kami minta Inspektorat daerah Papua Barat Daya perlunya melakukan pembinaan dan pengawasan agar terjadinya pemulihan ekonomi, informasi struktural maka diperlukan langkah-langkah strategis terintegrasi antara unsur negara antara pemerintah pusat dan daerah untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD)”,tuturnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, SE dalam laporannya berharap peserta yang diundang dari masing-masing OPD agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan ada hasilnya.
“Artinya bukan sekedar ikut kegiatan tetapi ada ilmu yang diterima dan kembali diterapkan di masing-masing OPD. Agar terciptanya pelayanan publik yang baik dan prima di wilayah Provinsi Papua Barat Daya”,pungkasnya.
Nara sumbernya dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kejaksaan Sorong dan Polresta Kota Sorong [Engel Semunya)