Jalan Makbon Mega Rusak Parah, BPK dan APH diminta Investigasi
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Yan Christian Warinussy kembali mempertanyakan kembali situasi pembangunan Jalan Nasional Makbon-Mega di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya yang mengalami kerusakan dan beberapa bagian belum beraspal.
Bahkan diduga pada beberapa ruas jalan nasional tersebut mengalami kerusakan sangat parah.
“Diduga keras proyek tersebut dibiayai dari dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran 2021-2022. Pekerjaan proyek jalan nasional Makbon-Mega ini dikerjakan oleh Satuan Kerja (Satker) Proyek Jalan Nasional (PJN) Wilayah Kota Sorong. Sementara pemenang lelangnya adalah PT.Delta pada proses lelang dengan penawaran harga terendah dengan nilai Rp.210.000.000.000,- (Dua Ratus Sepuluh Milyar)”,terang Warinussy dalam keterangannya yang diterima papuaspiritnews Selasa (6/8).
Jalan Nasional Makbon-Mega diduga mengalami kerusakan diantara nya di kilometer 73 hingga Kilometer 80. Sehingga investigasi menyeluruh akan proyek pekerjaan pembangunan jalan nasional Makbon-Mega ini menjadi urgen dan mendesak diperhatikan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Baik PT.Delta ataupun sub kontraktornya yaitu PT.Pulau Biru yang seyogyanya dapat dimintai keterangannya baik oleh auditor BPK RI maupun oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Papua Barat. [red]