JDP Memberi Dukungan Kepada Pemerintah Indonesia dan TPNPB Mengakhiri Penyanderaan pilot Philip Mark Mehrtens Melalui Perundingan
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Jaringan Damai Papua (JDP) senantiasa memberikan perhatian dan dukungan moril atas hadirnya keinginan luhur dari Pemerintah Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) untuk menyudahi dan atau mengakhiri penyanderaan terhadap pilot Philip Mark Mehrtens asal Selandia Baru melalui jalur dan mekanisme damai yaitu negosiasi (perundingan).
“JDP melihat bahwa keinginan baik para pihak yang berkonflik selama ini, yaitu TPNPB dan TNI/Polri untuk mengakhiri drama penyanderaan Pilot Mehrtens tersebut secara damai adalah pilihan yang bijaksana dan fundamental bagi terwujudnya Papua Tanah Damai (PTD) ke depan”,ujar juru bicara JDP, Yan Christian Warinussy kepada papuaspiritnews.com Rabu, (4/7/2023) .
Untuk itu, JDP memandang penting untuk melihat standing position (posisi berpijak) para pihak yaitu TNI dan Polri yang senantiasa menjadi garda terdepan pertahanan dan keamanan senantiasa mengedepankan prinsip menolak idiologi separatis dan sejenisnya demi keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara pada pihak yang lain, TPNPB terus memperjuangkan ideologi Papua Merdeka. Kedua aspirasi politik diatas jelas sulit dibahas dalam sebuah perundingan (negosiasi) sekalipun, apalagi jika dikaitkan dengan upaya pembebasan seorang pilot asal Selandia Baru tersebut sekalipun.
“Oleh sebab itu apabila ada tawaran lain yang disampaikan oleh siapapun sebagai tebusan bagi upaya membebaskan Mehrtens hendaklah dilihat sebagai bagian dari langkah pra negosiasi tersebut”,terangnya.
JDP karena itu memandang bahwa adanya pernyataan Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D.Fakhiri bahwa kelompok TPNPB yang dipimpin Egianus Kogoya meminta tebusa Rp. 5 Miliar kepada Pemerintah Indonesia sebaiknya dikaji secara mendalam dan didudukan secara lebih proporsional.
Karena pernyataan Bapak Kapolda Papua tersebut telah dibantah dengan tegas oleh Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom dan Ketua Dewan Diplomatik dan Urusan Luar Negeri TPNPB bahwa pihaknya sama sekali tidak meminta uang tebusan sebagaimana disampaikan oleh Kapolda Papua.
Sebagai Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy mendorong para pihak tersebut agar mau melakukan langkah-langkah pra negosiasi dengan cara-cara yang elok, beretika dan berlandas hukum dengan titik sentuh ada pada keselamatan jiwa sang pilot asal Selandia Baru tersebut.
“Karena dia sebagai korban dari kepentingan para pihak yang tengah berkonflik lebih dari 50 tahun ini. JDP akan terus mengkawal dan memberi masukan yang penting bagi tercapainya penyelesaian damai dalam kasus pilot Mehrtens sebagai subjek hukum dan warga sipil yang tidak bersenjata yang patut dilindungi oleh semua pihak”,pungkasnya. [Engel Semunya]