JDP Mendesak Presiden Joko Widodo Segera Mengambil Langkah Hentikan Kekerasan di Tanah Papua
Manokwari, papuaspiritnews.com-Jaringan Damai Papua (JDP) dengan tegas mendesak Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam upaya menghentikan kekerasan berdimensi pelanggaran hak asasi manusia yang berat di Tanah Papua.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy dengan mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan perintah dihentikannnya segenap operasi militer non organik yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun.
“Karena hasil nyata dari operasi militer tersebut ternyata senantiasa menuai korban pada rakyat sipil asli Papua. Sementara langkah penyelesaian secara hukum tidak pernah menyentuh para prajurit TNI maupun Polri yang diduga terlibat dalam aksi-aksi kekerasan berujung kematian pada warga sipil tidak berdosa di Tanah Papua sepanjang 50 tahun terakhir ini”,ujar Yan Warinussy dalam keterangnnya yang diterima papuaspiritnews.com Jumat, (16/9/2022).
Dikatakan Yan Warinussy seperti kasus penganiayaan terhadap 3 (tiga) orang warga sipil di Muting, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua serta pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 (empat) warga sipil di Mimika, Papua. Kedua kasus tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa martabat manusia Papua sebagai warga negara yang dilindungi secara hukum seperti tidak memiliki harga berapapun di mata para aparat keamanan dari TNI. Termasuk para petinggi TNI seperti haknya Pangkostrad yang dengan gampangnya mengatakan bahwa pembunuhan disertai mutilasi di Mimika bukan merupakan pelanggaran HAM.
Padahal, menurutnya kewenangan tersebut ada di tangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai diatur dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.
Oleh karena itu, JDP meminta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo dalam kapasitas sebagai Kepala Negara dan Panglima Tertinggi TNI untuk segera menghentikan operasi militer dan menarik seluruh kesatuan non organik TNI yang berada di Tanah Papua ke baraknya masing-masing demi penyelesaian damai atas konflik sosial politik yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun.
“Presiden dapat memerintahkan kendali keamanan domestik di Tanah Papua berada di bawah kendali Kapolri melalui Kapolda Papua dan Papua Barat dengan dibantu oleh Panglima Kodam XVII Cenderawasih dan Panglima Kodam XVIII Kasuari. Presiden juga dapat menghentikan segenap operasi intelijen yang dilakukan oleh badan intelijen lain di luar Badan Intelijen Negara (BIN)”,pintanya.
Hal itu dilakukan maka langkah untuk memulai diskusi demi mendorong penyelesaian damai terhadap konflik sosial politik yang berkepanjangan di Tanah Papua selama ini dapat dimulai segera.
“JDP juga menyerukan kepada semua pemangku kepentingan lokal di Tanah Papua baik pemerintah daerah serta warga sipil, termasuk para pemimpin Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) untuk meletakkan senjata dan mempersiapkan diri untuk duduk berdiskusi dengan negara demi menyudahi konflik bersenjata di Tanah Papua”,tutup Yan Warinussy. (ES)