JDP Prihatin Kasus Pembakaran 53 Kios Di Waghete Dan Minta Penyelesaian Jalan Damai
Manokwari, papuaspiritnews.com-Jaringan Damai Papua (JDP) merasa prihatin terhadap kasus pembakaran sekitar 53 kios dan laporan pedagang campuran di Jalan Kompas Depan Lapangan Thomas Adik l, Waghete, Kabupaten Paniai.
Pembakaran mana menurut berbagai laporan yang kami terima dilakukan oleh kelompok massa pengunjung pasar. Faktor yang memicu adalah karena ada seorang warga yang menyatakan dirinya mengalami gatal-gatal dan merasa pusing kepala sesaat setelah mencoba (mengepas) sehelai baju yang dijual oleh pedagang di pasar tersebut Senin, 12/12.
Pernyataan warga sipil lokal ini ternyata bisa menjadi pemicu dilakukannya tindakan pembakaran sejumlah kios dan lapak di Pasar Waghete tersebut hingga mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp.4 Milyar rupiah.
Juru Bicara JDP, Yan C Warinussy menyatakan keprihatinan JDP sebagai wadah sosial masyarakat di Tanah Papua yang sejak tahun 2010 senantiasa mendorong pendekatan dialogis sebagai cara penyelesaian terhadap konflik sosial politik di tanah Papua.
“JDP karena itu mendorong Bupati Kabupaten Paniai dan DPRD serta tokoh agama lintas budaya dan agama di Paniai untuk berada pada garda terdepan guna mendorong penyelesaian damai terhadap kasus Waghete tersebut.
JDP tetap mendorong jajaran penegak hukum (Polri) setempat untuk mengambil langkah hukum yang penting demi memberi perlindungan hukum bagi semua orang di wilayah kabupaten Paniai”,ujar Yan Christian Watinussy kepada PSN Selasa, (13/12/2022).
Untuk itu, JDP menyerukan agar penegakan hukum terhadap warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran tersebut senantiasa berpatokan pada isi dari Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (ES)