Jubir JDP Mendesak Kapolri segera membentuk Tim Khusus untuk memeriksa Kapolres Teluk Bintuni
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender) dan Juru Bicara Jaringan Damai Papua (Jubir JDP), Christian Warinussy telah menerima informasi dari sumber terpercaya di Kampung Meyerga, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat bahwa Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Teluk Bintuni AKP Tommy Samuel Marbun diduga kuat terperosok dalam Kali Rawara dan tenggelam terbawa arus Kali tersebut pada Rabu (18/12) siang hari.
Menurut sumber kami tersebut, AKP Marbun diduga memimpin pasukan gabungan anggota Polresta Teluk Bintuni bersama anggota Brimob setempat dan anggota TNI yang melakukan sebuah operasi yang disebut Operasi Senyap sejak Minggu (15/12) malam sekitar pukul 22:00 wit berangkat dengan kendaraan mobil Toyota Hilux sekitar 20 unit dari Bintuni menuju ke Meyerga, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
“Tujuannya untuk “menangkap” oknum bernama Marthen Aikingging, yang diduga salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai target operasi tersebut”,ujar Warinussy Jumat, (27/12/2024).
Sehingga, pasukan gabungan di bawah pimpinan AKB Marbun dan juga Roland Manggaprouw (salah satu anggota Buser Polres Teluk Bintuni). Rombongan pasukan ini sempat mendatangi rumah kediaman 2 (dua) warga sipil asal Kampung Meyerga, Distrik Moskona Barat, masing-masing Silas Meyem dan Tony Orocomna untuk menjadi “penunjuk jalan” ke lokasi tempat tinggal Marten Aikingging. Istri dari Silas Meyem dan Tony Orocomna menjadi saksi saat kedua lelaki warga sipil yang telah kembali dari persembunyian di hutan Moskona pada 28 September 2024 lalu.
Dengan demikian menurut JDP dan Warinussy sebagai Advokat bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perlu membentuk Tim Khusus untuk memeriksa Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid serta para anggotanya yang bertugas dalam “Operasi Senyap” sejak Minggu, 15/12 hingga “hilangnya” AKP Tommy Samuel Marbun pada Rabu, 18/12 di Kali Meyerga tersebut.
Atas nama hukum berdasarkan amanat UUD 1945 serta UU RI No.39 Tahun. 1999 Tentang HAM, Warinussy memberi perlindungan hukum bagi Silas Meyem dan Tony Orocomna yang seyogyanya menjadi saksi dan dapat membuat terang proses pengusutan hilangnya AKP Marbun tersebut.
“Sumber kami di Meyerga menerangkan pula bahwa sebelum AKP Marbun “hilang” tenggelam di Kali Rarawa, sama sekali tidak terjadi tembak menembak antara siapapun di sekitar lokasi tersebut. Setelah AKP Marbun tenggelam barulah terdengar bunyi letusan senjata api yang pada akhirnya anggota Polisi mengevakuasi jenasah Marten Aikingging dari Distrik Moskona Barat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintuni”,pungkas Warinussy. [engels]