Judi Togel Marak Di Manokwari, Yan C Warinussy Minta Kapolda PB dan Jajarannya Segera Menindak Tegas
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy meminta dengan hormat kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Monang Daniel Tahi Silitonga dan Kapolresta Manokwari Kombes Pol.R.B.Simangunsung agar segera menindak tegas kegiatan-kegiatan Judi Togel dan Judi Online serta Dadu yang marak berkembang di wilayah hukum Polda Papua Barat, khususnya di Manokwari dan sekitarnya.
“Saya kira semua warga masyarakat di Kabupaten Manokwari telah menyaksikan betapa setiap pagi, siang, sore hingga malam hari bahkan menjelang subuh kegiatan-kegiatan Judi Togel dan Judi online ini berlangsung secara masif dan seperti berlaku “legal” atau “sah-sah saja” di beberapa wilayah di Manokwari seperti Sanggeng dan Wosi”ujar Warinussy kepada papuaspiritnews.com Senin, (21/8/2023).
Banyak warga masyarakat yang seperti antusias sekali mendatangi tempat-tempat judi togel dan memasang judi togel online tanpa ragu atau tanpa takut ditindak oleh aparat. Lebih aneh lagi, karena tak ada langkah apapun yang dibuat oleh kedua petinggi institusi keamanan domestik tersebut di Manokwari dan Papua Barat ini.
Padahal Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah menghimbau tegas dalam salah satu rekaman video tiktok yang viral bahwa kegiatan judi togel, peredaran narkoba dan transaksi BBM ilegal merupakan hal yang menjadi atensi Kapolri saat ini.
Kapolri juga menegaskan bahwa jika terdapat adanya pejabat kepolisian di daerah setingkat Kapolda dan Kapolresta atau Kapolres yang tidak mengambil langkah memberantas ketiga bentuk kegiatan yang menjadi atensi beliau, maka akan dicopot.
“Oleh karena itu, saya menginformasikan sekaligus mendesak Kapolri untuk segera menelusuri bahkan menindak tegas kedua Pejabat Polri di Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari tersebut. Ini menurut saya sebagai sesama penegak hukum menurut Pasal 5 ayat (1) Undang Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, perlu segera dilakukan oleh Kapolri demi pulihnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Manokwari secara khusus dan Provinsi Papua Barat secara umum”,pinta Warinussy [Fra].